Paksa Pacarnya Aborsi Dua Kali, Bripda Randy Diduga Punya Kelainan Jenis, Kriminolog: Perlu Dites

Paksa Pacarnya Aborsi Dua Kali, Bripda Randy Diduga Punya Kelainan Jenis, Kriminolog: Perlu Dites

Seorang mahasiswi berinisial NWR yang berusia 23 tahun diduga tewas karena bunuh diri.

Jasadnya ditemukan di area makam sang ayah di Dusun Sugian Desa Japan Kecamatan Suko Kabupaten Monokerto, Jawa Timur.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.

Dari hasil penyelidikan, korban NWR diketahui merupakan warga Desa Japan Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

Saat ditemukan tewas, kata Brigjen Slamet, di dekat tubuh korban juga ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium sianida.

Sementara hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Sooko pada Desember 2021 tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Selain itu, Slamet menuturkan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Hasilnya, terduga tersangka Bripda Randy dapat diamankan.

Bripda Randy Bagus diketahui saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

“Banyak tim yang jalan, alhamdulillah kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi,” kata Brigjen Slamet dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jatim pada Sabtu (4/12).

Brigjen Slamet menjelaskan, Bripda Randy Bagus saat ini telah ditahan untuk diproses lebih lanjut terkait kasus kematian NWR.

Bripda Randy Bagus diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh korban Novia melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Adapun tindakan aborsi tersebut dilakukan pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Jika terbukti bersalah, maka Bripda Randy akan ditindak tegas secara internal alias dipecat dari Polri dan juga pidana umum.

Kriminolog Universitas Indonesia Josias Simon menilai diduga ada kelainan jenis terhadap Bripda Randy Bagus. Namun hal tersebut perlu dilakukan tes psikologi terhadap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: