Ngotot, Anggota DPRD Perjuangkan Rp2,3 Miliar untuk Perbaikan Kali Kemiri Atasi Banjir

Ngotot, Anggota DPRD Perjuangkan Rp2,3 Miliar untuk Perbaikan Kali Kemiri Atasi Banjir

Salah satu penyebab banjir di Kecamatan Margadana Kota Tegal beberapa waktu lalu yakni bocornya tanggul di Kali Kemiri. Untuk mengatasinya, pemerintah telah menganggarkan miliaran rupiah untuk perbaikan. 

Rupanya, anggaran itu sudah lama diperjuangkan Anggota DPRD KotaTegal Fraksi PDI Perjuangan Sutari. Itu, diketahui saat dirinya menggelar reses pada Jumat (3/12) sore. 

Saat dikonfirmasi, Sutari mengatakan, saat ini masyarakat merindukan forum reses yang dinamis dan interaktif. Bukan hanya anggota DPRD atau pihak terkait saja yang menyampaikan materi. Mereka juga menanyakan beberapa hal. 

"Termasuk mengkritisi kebijakan pemkot yang perlu perbaikan. Bahkan mengkritisi kebijakan pembangunan yang belum maksimal dilaksanakan," katanya. 

Misalnya, kata Sutari, pembangunan perbaikan saluran di Jalan Ki Hajar Dewantara yang dari sisi perencanaan belum maksimal. Karena, pekerjaan selesai tetapi belum menyelesaikan persoalan genangan yang ada. 

Selanjutnya, ujar Sutari, dalam reses itu dirinya juga menyampaikan fakta, jika banjir yang terjadi kemarin salah satu faktor utamanya karena kondisi talut Sungai Kemiri yang tidak ada bantarannya. Sehingga air dari sungai, langsung bersentuhan dengan dinding sungai. 

"Ironisnya, dinding itu kondisinya mengalami kebocoran. Dari diameter 5-25 centi meter. Serta jumlahnya juga sampai ratusan," tandasnya. 

Karenanya, imbuh Sutari, pada saat pembahasan APBD 2022 kemarin dirinya ngotot agar ada anggaran untuk menanganinya. Hingga, akhirnya disepakati anggaran perbaikan Sungai Kemiri senilai Rp2,3 miliar. 

Menurut Sutari, selain itu, pada 2019 sudah dibangun kolam pompa untuk mengatasi banjir di Kelurahan Kaligangsa RW1 dan 6 yang anggarannya Rp1 miliar. Kemudian, pada 2020 dianggarkan untuk pembelian pompa dengan alokasi Rp950 juta tetapi gagal karena terkena refokusing. 

"Karenanya, kami mengingatkan agar dalam APBD 2022 ubahan melihat kebutuhan dan persoalan yang sangat mendasar," tandasnya. 

Kaitannya dengan pertanyaan masyarakat tentang pembangunan saluran di bawah paving, Sutari mengingatkan agar ke depan lebih dimatangkan lagi perencanaannya. Jangan sampai setelah dibangun belum menyelesaikan banjir di lingkungan tersebut karena tidak memperhatikan elevasi air yang ada. 

"Kedua, memperhatikan saluran pembuangan. Bagaimana ujung saluran itu ke yang lebih besar konek dan linier atau tidak. Ketiganya agar ada  pengawasan melekat dari masyarakat," pungkasnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: