Merasa Tidak Diperhatikan, Pemkab Tegal Dinilai Menganaktirikan DKKT

Merasa Tidak Diperhatikan, Pemkab Tegal Dinilai Menganaktirikan DKKT

Dewan Kesenian Kabupaten Tegal (DKKT) seperti dianaktirikan oleh pemerintah daerah. Meski DKTT bersurat keputusan bupati tetapi tidak diperhatikan.

Pembina DKKT Teguh Puji Harsono mengatakan, kenapa dewan kesenian seperti anak tiri. SK DKTT juga yang menandatangani bupati, tetapi serasa tidak diperhatikan. Padahal para seniman yang tergabung dalam DKKT itu merupakan bagian dari masyarakat Kabupaten Tegal. 

"Mestinya tidak hanya olahraga yang diperhatikan, kesenian juga harus diperhatikan. Sepertinya DKKT di nomor sekian kan, ya dianaktirikan," katanya.

Dirinya tidak menampik, tahun 2021 ini DKKT memang mendapatkan dana hibah dari APBD II Kabupaten Tegal. Namun, anggaran yang digelontorkan tidak seperti yang sudah disepakati sebelumnya. Praktis, anggaran tersebut dikembalikan lagi ke Pemkab Tegal. 

"Sepanjang DKKT tidak dapat APBD rasanya sangat miris. Seperti melahirkan anak dengan SK tapi tidak diopeni (tidak diasuh). Padahal SK-nya dari bupati," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua DKKT Imam Joend membenarkan bahwa Pemkab Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal telah menggelontorkan dana hibah dari APBD II kepada rekening DKKT. Namun dana itu akan dikembalikan lagi karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Semula anggaran disepakati saat pembahasan di DPRD sebesar Rp300 juta, tapi realisasinya hanya Rp186 juta. 
Sebenarnya DKKT sudah menolak, tetapi tetap ditransfer oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dana itu sampai sekarang belum dipakai, masih di rekening. Dirinya sudah menyampaikan ke dinas dan Komisi IV, bahwa anggaran itu akan dikembalikan. 

Kehadiran dirinya bersama Dewan Pembina DKKT ke Komisi IV itu untuk menanyakan terkait dana hibah tersebut. Namun, pimpinan komisi tidak ada di tempat. 

"Kalau DKKT mau dibubarkan, silakan. Diumumkan saja ke publik. Karena DKKT milik pemda, anggota DKKT hanya pelaksana," ujarnya. (guh/ima)

Sumber: