Tarif Listrik Nonsubsidi Direncanakan Naik 2022 Nanti, PLN: Sejak 2017 Tak Pernah Naik
Rencana penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi 2022 nanti disepakati Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Namun, penyesuaian tarif listrik dilakukan bila kondisi ekonomi membaik dari tekanan pandemi covid-19.
"Jadi kita sepakat dengan Banggar kalau sekiranya Covid-19 membaik ke depan mudah-mudahan, kompensasi tariff adjustment diberikan enam bulan saja, selanjutnya disesuaikan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, seperti dilansir dari dari YouTube CNBC, Rabu (1/12).
Rida menyebutkan penyesuaian tarif ini akan berlaku bagi 13 golongan pelanggan non subsidi. Dalam penentuannya, akan mengikuti pergerakan tiga faktor seperti pergerakan kurs, harga minyak mentah dunia, dan tingkat inflasi.
"Dulu itu sejak 2015 yang disebut tariff adjustment itu (sudah berjalan), malah kita sebutnya automatic tariff adjustment, tanpa kita sampaikan, PLN sudah melakukannya mengikuti tiga parameter tadi," ungkapnya.
Kendati begitu, kata Rida, pihaknya belum mengelaborasi lebih rinci rencana tersebut. Sebab, pemerintah masih mematangkan rencana ini, termasuk dampaknya ke inflasi.
"Kita siapkan asumsi dana dan skenario, keputusan tentu saja ke pimpinan," ujarnya.
Rida menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan karena tidak pernah dilakukan lagi sejak 2017. Hal ini karena pemerintah mempertimbangkan dampak penyesuaian tarif ke daya beli masyarakat.
"Sebenarnya agak malu ya, karena saya sendiri saat ini seolah-olah dapat subsidi listrik dari negara. Tapi faktanya seperti itu," ucapnya.
Sementara untuk 25 golongan lainnya yang masuk ke dalam kategori subsidi, lanjut Rida, tetap akan menerima bantuan dari pemerintah. Dia menyebutkan yang termasuk dalam golongan itu di antaranya UMKM, musala kecil, gereja kecil, dan sektor sosial termasuk pemerintahan.
"Biasanya disepakati oleh parlemen setiap tahun, kita wajib sediakan subsidi itu dan ada upaya kita terkait itu berkutat di data penerima, jangan sampai (subsidi) tak tepat sasaran. Intinya pemerintah tak ada pemikiran kurangi subsidi, tapi membuat subsidi lebih tepat sasaran," pungkasnya. (der/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: