Heboh Penemuan Potongan Tubuh Berserakan di Jembatan Perbatasan Karawang-Bekasi, Pelaku Diduga Tiga Orang

Heboh Penemuan Potongan Tubuh Berserakan di Jembatan Perbatasan Karawang-Bekasi, Pelaku Diduga Tiga Orang

Penemuan potongan tubuh manusia menghebohkan warga, Sabtu (27/11) pagi di sekitar jembatan perbatasan Karawang-Bekasi.

Tepatnya di Jalan Raya Pantura Kampung Kedunggede Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi,
warga menemukan potongan tubuh itu terbungkus plastik, dilapisi baju berwarna hijau dan diikat.

Dikutip dari Pojoksatu, penemuan potongan tubuh manusia itu terjadi sekira pukul 05.00 WIB.

Potongan tubuh manusia itu kabarnya ditemukan oleh pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi.

Sontak, penemuan itu membuat warga geger. Dalam plastik itu tampak potongan kaki dan lengan manusia.

Penemuan itu dibenarkan pihak Kepolisian setempat, Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Edward Daniel.

“Iya, ditemukan sama pengendara di jalan raya perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang,” ujar Iptu Edward Daniel.

Edward mengatakan, potongan bagian tubuh manusia yang ditemukan yakni kaki kanan dan kiri. Serta lengan bagian kiri yang dipotong tepat di bagian pergelangan.

Masing-masing bagian tubuh itu, kata dia, dipotong menjadi tiga bagian.

“Kaki itu kiri dan kanan dipotong tiga, kemudian tangan kiri dipotong tiga,” kata Iptu Edward Daniel.

Dikatakan dia, selanjutnya temuan potongan tubuh manusia itu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi guna kepentingan penyelidikan. 

Dari pengembangan diketahui itu merupakan potongan tubuh Ridho Suhendra (28).

Diketahui, sebelum meninggal, telepon seluler atau WA Ridho aktif terakhir Kamis atau 2 hari sebelum ditemukan tewas. Pelaku diduga 3 orang. Korban ditemukan dengan sekitar 10 potongan tubuhnya.

Kala itu, Zarul Aulia (53), paman korban, mendengar cerita dari ibu kandung Ridho bahwa ia pamit untuk ngekos dikarenakan mengaku telah mendapatkan kerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: