Pascabanjir di Kabupaten Tegal, Dewan Desak Bendung Dukuhjati Kidul Segera Dinormalisasi

Pascabanjir di Kabupaten Tegal, Dewan Desak Bendung Dukuhjati Kidul Segera Dinormalisasi

Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal meminta agar pemerintah provinsi melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana melakukan normalisasi Bendung Dukuhjati Kidul yang berlokasi di Kecamatan Pangkah. Normalisasi harus segera dilakukan guna mencegah bencana banjir yang kerap terjadi di 4 kecamatan. 

Empat kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Warureja, Suradadi, Kramat dan Kedungbanteng. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani mengatakan, 
Bendung Dukuhjati Kidul harus secepatnya dinormalisasi. Karena 
saat ini mengalami sedimentasi. 

Semula, luas bendung lebih dari 20 hektare. Namun, sekarang kian menyempit karena bendung beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Tidak tanggung-tanggung, lahan yang beralih fungsi itu luasnya mencapai 19 hektare. Padahal, ketika lahan itu dinormalisasi dan diperuntukan kembali sebagai penampung air, maka bencana banjir dapat diminimalisir.

"Sebenarnya inti permasalahannya di Bendung Dukuhjati Kidul. Jadi, ketika hujan deras, pintu air bendung dibuka. Karena kalau tidak dibuka, justru yang banjir di wilayah Desa Dukuhjati Kidul dan Karanganyar Kedungbanteng. Itu alasan dari penjaga pintu air," katanya. 

Dirinya mengetahui hal itu, tambah Rudi, setelah bersama pimpinan dewan lain, Agus Solichin meninjau ke lokasi Bendung Dukuhjati Kidul pada Rabu (24/11) lalu. 

Dirinya menanyakan langsung kepada Minar, salah satu penjaga pintu air di Bendung Dukuhjati Kidul. Minar membenarkan ketika air Sungai Cacaban sudah tinggi, maka pintu air dibuka. 

"Berarti selama bertahun-tahun, wilayah pantura selalu yang dikorbankan. Ini harus secepatnya ada solusi," tambahnya. 

Sementara itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Tegal lainnya, Agus Solichin mengaku sangat setuju jika Bendung Dukuhjati Kidul yang sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian supaya dinormalisasi. Dirinya menyarankan, Pemkab Tegal melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah supaya dapat mengalokasi anggaran untuk normalisasi. Kalau tidak dinormalisasi, selamanya wilayah Kabupaten Tegal akan kebanjiran. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: