Setiap Hari 14.194 Kendaraan Ngebut di Tol, Jasa Marga: 81 Persen Kecelakaan di Tol karena Human Error

Setiap Hari 14.194 Kendaraan Ngebut di Tol, Jasa Marga: 81 Persen Kecelakaan di Tol karena Human Error

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan bahwa seluruh jalan tol yang telah dioperasikan sudah memenuhi standar kelayakan dan keamanan yang tinggi. Sebelum dioperasikan, seluruh ruas tol terlebih dahulu dilakukan serangkaian uji coba laik jalan.

Uji kelaikan itu melibatkan banyak pihak seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Korlantas Polri dan pemangku kepentingan lainnya.

Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan tanpa uji kelayakan jalan tol, maka ruas tol yang dibangun belum dapat dioperasikan. Hal ini semata-mata adalah demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.

Bahkan setelah diputuskan beroperasi secara komersial, jalan tol masih terus dilakukan pemeliharaan secara berkala. Karenanya, beberapa kasus kecelakaan yang terjadi di jalan tol di Indonesia, termasuk insiden maut yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan suaminya beberapa waktu lalu, bukan disebabkan oleh kondisi jalan tol yang tidak baik. Kecelakaan yang terjadi mayoritas akibat dari faktor manusia (human error).

“Berdasarkan data yang dihimpun dari ruas jalan tol Jasa Marga Group di tahun 2021 hingga bulan September 2021, 81 persen faktor penyebab kecelakaan adalah faktor pengemudi. Selain itu, jumlah kecelakaan tunggal mencapai 44 persen dari total kecelakaan. Kami pantau melalui data speed camera Jasamarga Integrated Digital Map, jumlah rata-rata kendaraan overspeed setiap harinya mencapai 14.194 Kendaraan,” kata Subakti Syukur dalam sosialisasi program Road Safety Rangers Webinar, Kamis (25/11).

Data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BUJT) Kementerian (PUPR) mencatat kasus kecelakaan yang terjadi di jalan tol di seluruh Indonesia sekitar 87 persen disebabkan oleh faktor manusia atau pengemudinya. Seperti overspeed, pengaruh minuman beralkohol, mengantuk, dan lainnya.

Selanjutnya sekitar 12,5 persen disebabkan oleh kendaraannya seperti lampu kurang memadai, kelebihan muatan, faktor teknis kendaraan atau tekanan ban yang kurang. Sementara itu hanya sekitar 0,5 persen penyebab kecelakaan dari faktor kondisi jalan.

Dengan tingginya kasus kecelakaan di jalan tol yang dipicu oleh faktor pengemudi, Subakti mengajak kepada masyarakat khususnya pengguna jalan tol untuk lebih bertanggung jawab di jalan. Pihaknya terus melakukan edukasi dan kampanye kepada pengguna jalan, khususnya generasi muda, agar selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan berkendara.

"Saya berharap, program ini dapat melahirkan komunitas Road Safety Rangers yang turut serta mempersuasi masyarakat serta menjadi role model dalam penerapan safety driving di Indonesia," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Atika Dara Prahita mengatakan bahwa, jalan tol sebagai infrastruktur jalan berkeselamatan harus memenuhi standar yang terdiri dari 3 konsep, pertama adalah forgiving road yaitu infrastruktur dan sarana perlengkapan jalan yang diimplementasikan untuk mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan.

Selanjutnya ada self explaining artinya sarana perlengkapan jalan yang dipasang dapat menjelaskan geometrik jalan serta arah yang dapat dituju di jalan tol, dan yang terakhir self enforcement berupa penerapan teknologi, fasilitas dan sarana perlengkapan jalan untuk mengatur pengemudi berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ruas Jalan Tol Jasa Marga Group sudah menerapkan konsep jalan berkeselamatan, tidak hanya melalui Uji Laik Fungsi Jalan yang dilakukan sebelum jalan dioperasikan, Jasa Marga juga menjadi Badan Usaha Jalan Tol Pertama yang memperoleh sertifikat Star Rating iRAP untuk ruas jalan tol Jagorawi dan Cipularang dan mencapai target yang ditentukan oleh UN’s Sustainable Development Goals, yaitu memperoleh star rating 3 atau lebih. Hal ini kemudian dilengkapi Jasa Marga dengan penyelenggaraan program safety driving kepada pengendara, khususnya pengguna jalan tol," ungkap Atika.

Senanda, Director of Training & Campaign IRSP, Eko Reksodipuro mengatakan bahwa sebagian besar kecelakaan dikarenakan oleh pengguna jalan itu sendiri. Hal ini sebagai akibat dari pengetahuan dasar tentang berkendara yang aman itu masih sangat minim. Ia juga menambahkan, penyumbang angka kecelakaan terbanyak ada di usia produktif, yang diakibatkan oleh kondisi emosi saat berkendara yang belum stabil.

“Di Indonesia sekolah formal untuk mengemudi itu tidak ada, sehingga kebanyakan pengendara kita di jalan itu adalah hasil belajar otodidak, sehingga kegiatan Road Safety Rangers ini sangat diperlukan untuk menambah wawasan dari para pengendara khususnya di jalan tol, agar lebih paham apa itu peraturan yang ada di jalan tol, dan dasar-dasar keselamatan saat berkendara,” ujar Eko Reksodipuro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: