Anaknya Minta Jajan di Warung, Suami Tusuk Leher dan Dada Istrinya Lalu Kabur, Begini Kronologinya

Anaknya Minta Jajan di Warung, Suami Tusuk Leher dan Dada Istrinya Lalu Kabur, Begini Kronologinya

Polisi dari Polres Tegal tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan Masrukha (36), warga Desa Bulakwaru RT 02 RW 03 Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal, Minggu (21/11) petang.

Pelaku penusukan korban yang merupakan suaminya itu diketahui langsung kabur usai membunuh istrinya. Ironisnya aksi biadab pelaku diduga dilakukan di depan anaknya yang masdih balita. 

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya saat dikonfirmasi mengatakan kasus meninggalnya korban masuk ke dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan nyawa melayang. Sebab, itu terjadi di lingkup keluarga. 

"Itu kan dalam lingkup keluarga jadi masuknya KDRT yang menyebabkan nyawa hilang," katanya. 

Menurut Dewa, dari informasi awal terduga pelaku penusukan yakni suami korban. Saat ini masih dalam pengejaran Petugas. "Info awal seperti itu, saat ini masih dalam pencarian," tandasnya. 

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kapolsek Kedungbanteng Iptu Riyanto mengungkapkan korban dan suaminya sepakat bercerai, Jumat (19/11) lalu. Disepakati pula, anaknya yang masih balita ikut dengan pelaku.

Keesokan harinya, Sabtu (20/11), korban membawa anak balitanya itu seharian, sehingga hari Minggunya akan diantar ke rumah pelaku di Desa Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng.

Saat di tengah perjalanan sang anak meminta dibelikan jajan di sebuah warung, kemudian suami korban langsung datang. Entah bagaiman ceritanya, tiba-tiba, suaminya itu langsung menusuk kaorban lalu kabur.

Sebelumnya diberitakan Masrukha (36), warga Desa Bulakwaru RT 02 RW 03 Kecamatan Tarub menjadi korban pembunuhan orang yang diduga sudah dikenalnya, Minggu (21/11) sore.

Dia meregang nyawa setelah ditusuk leher dan dadanya di depan warung, yang masuk wilayah Desa Dukuhjati Wetan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal sekitar pukul 16.00 WIB. (guh/muj/zul)

Sumber: