Bupati Banyumas Ketakutan Kena OTT, KPK Sarankan Fokus Bekerja dengan Baik dan Benar

Bupati Banyumas Ketakutan Kena OTT, KPK Sarankan Fokus Bekerja dengan Baik dan Benar

Bupati Banyumas, Achmad Husein diminta fokus bekerja dengan baik dan benar sesuai asas pemerintahan yang berlaku. Permintaan itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Senin (15/11) kemarin.

Permintaan Firli itu dilakukannya untuk merespons pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein dalam cuplikan video yang viral di media sosial (medsos). Dalam video itu, Achmad Husein meminta KPK jangan seketika melakukan OTT terhadap kepala daerah yang melakukan kesalahan, akan tetapi memanggil terlebih dulu.

"Merespons hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," kata Firli ketika dikonfirmasi, Senin (15/11).

Ia juga meminta Achmad Husein untuk tidak risih dengan kinerja penindakan lembaga antirasuah selama menjalankan tugas dengan benar.

"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," kata Firli.

Ia pun memastikan pelaksanaan tugas KPK bakal selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Mari mengambil hikmah dari keberadaan Rasa Takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif," tandasnya.

Diketahui, dalam cuplikan video yang viral tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein meminta KPK memanggil kepala daerah yang melakukan kesalahan terlebih dulu, alih-alih melakukan OTT.

“Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak,” ujar Husein dalam video berdurasi 24 detik itu. (riz/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: