Fadli Zon Disarankan Lawan Teguran Prabowo, Pengamat: Bisa Buat Fungsi Pengawasan Anggota DPR RI Kian Lemah
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon harusnya menanggapi balik teguran DPP Gerindra, karena kritik yang dilontarkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alasannya, Partai Gerindra dinilai sudah mengintervensi Fadli Zon sebagai anggota DPR RI terlalu jauh. Karenanya, Fadli Zon yang mempunyai hak fungsi pengawasan jadi dikebiri.
Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga teguran DPP Partai Gerindra itu akan membuat fungsi pengawasan anggota DPR RI semakin lemah. Anggota DPR RI dari partai pendukung pemerintah, utamanya dari Partai Gerindra, akan semakin khawatir menggunakan hak fungsi pengawasannya.
"Fadli Zon harus berani melawan kesemenaan partainya demi tegaknya hak fungsi pengawasan. Fadli Zon harus berani menjadi martir demi menjaga marwah DPR RI dan kelangsungan demokrasi di ranah air," kata Jamiluddin kepada wartawan, Senin pagi (15/11).
Jika mayoritas anggota DPR semakin takut menggunakan hak fungsi pengawasan, maka yang bersangkutan sudah tak pantas lagi menyandang anggota DPR RI. Karena yang bersangkutan tidaklagi utuh melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPR RI.
"DPR RI dengan sendirinya akan semakin mandul. Hal itu akan berbahaya karena pengawasan terhadap eksekutif akan semakin tidak berjalan," tandasnya.
Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, sebelumnya mengatakan bahwa anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon telah ditegur oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Parabowo Subianto.
Teguran tersebut diberikan terkait cuitan Fadli Zon di akun Twitter pribadinya yang menyindir Presiden Joko Widodo soal banjir di Sintang.
Menurut Habiburokhman, teguran diberikan Prabowo melalui Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Habiburokhman juga menegaskan apa yang disampaikan Fadli tersebut tidak mewakili Partai Gerindra.
“Tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," kata Habiburokhman, Senin (15/11). (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: