77 Persen Dosen Akui Kekerasan Seksual Pernah Terjadi di Kampusnya
Sebanyak 79 kampus di 29 kota di Indonesia menjadi target survei Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Survei yang dilakukan terkait kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi atau kampus.
Hasilnya didapatkan temuan jika 77 persen dosen mengaku jika kekerasan seksual pernah terjadi di kampusnya.
"Kita menanyakan dosen-dosen apakah kekerasan seksual pernah terjadi di kampus anda dan 77 persen merespon iya, kekerasan seksual pernah terjadi di kampus," kata Nadiem, Sabtu (13/11).
Bahkan, menurut pengkuan para adosen, dari kasus yang ada, 63 persen kasus tersebut tidak dilaporkan. Adapun hampir seluruh korban dari kekerasan seksual tersebut adalah perempuan.
"Korban kekerasan seksual 90 persen perempuan, tapi bukan hanya perempuan, laki-laki pun menjadi korban kekerasan seksual," ujarnya.
Dari ksus tersebut, pemerintah mengambil posisi untuk menerbitkan Permendikbudristek 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus.
"Harapannya, Permendikbudristek ini dapat melindungi korban di lingkungan kampus yang terdapat kekerasan seksual," pungkasnya.
Sebelumnya, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 merupakan jawaban atas keresahan mahasiswa hingga dosen, terkait masih maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Pernyataan ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Jumat (12/11) lalu.
Selain itu, Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi, juga menjadi jawaban atas ketiadaan hukum yang jelas terkait penanganan kekerasan seksual tersebut.
"Saya mendukung aturan ini karena memang dibutuhkan para korban untuk membela diri, jadi memang urgensinya sangat mendesak. Sebelum RUU PKS disahkan, Permen tersebut diharapkan bisa memberi perlindungan hukum yang dibutuhkan," kata Sahroni.
Dia mengatakan dukungannya tersebut terutama berdasarkan hasil survei Mendikbudristek di tahun 2019, kekerasan seksual di kampus ini terbanyak ketiga setelah di jalanan dan transportasi umum. (der/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: