Menjadi Salah Satu Penyebab Jembatan Rusak, Penambang Pasir Liar Bakal Ditindak Tegas

Menjadi Salah Satu Penyebab Jembatan Rusak, Penambang Pasir Liar Bakal Ditindak Tegas

Pemerintah bakal menindak tegas bagi para penambangan pasir liar (ilegal) yang berada di Dukuh Wadasgumantung Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong. Penambangan pasir ilegal tersebut menjadi salah satu penyebab kerusakan di jembatan tersebut. 

Sekertaris Daerah Kabupaten Brebes Djoko Gunawan mengatakan, Pemkab Brebes akan segera berkoordinasi dengan intansi terkait untuk menangani penambangan pasir liar di Dukuh Wadasgumantung yang menyebabkan rusaknya jembatan di lokasi tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar. 

"Kita segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak Kecamatan Tonjong untuk melakukan pendekatan ke masyarakat setempat. Soalnya banyak juga dari masyarakat setempat yang melakukan penambangan di lokasi," katanya saat ditemui wartawan, Selasa (9/10). 

Dampak dari penambangan tersebut, lanjut sekda, menyebabkan arus sungai berubah. Apalagi curah hijan di di wilayah tersebut cukup tinggi. Pihaknya juga akan bernegosiasi dengan masyarakat sekitar, utamanya pada saat kritis seperti ini. Pada prinsipnya, Pemkab Brebes akan berupaya membangun jembatan untuk akses masyarakat. 

"Dinas Pekerjaan Umum Brebes sudah memaparkan kepada saya progres ke depan untuk pembangunan jembatan di lokasi tersebut," tandasnya. 

Untuk membantu masyarakat, BPBD juga akan mengecek terlebih dahulu di lokasi. Jika memungkinkan, akan dibuatkan jembatan darurat untuk memudahkan masyarakat setempat. 

"Langkah ini bakal dilakukan seiring memasuki musim hujan. Sehingga tidak membahayakan masyarakat dengan menyeberang sungai saat arus deras," terangnya. 

Terpisah, Kepala Satpol PP Brebes Supriyadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan lokasi untuk memastikan status penambangan ilegal di dekat lokasi Jembatan Wadasgumantung yang hancur. Jika dilakukan oleh perusahaan, maka pihaknya akan mengecek terkait perizinan dan memberikan sanksi tegas. 

"Sulitnya kalau yang melakukan penambangan itu masyarakat atau individu. Apalagi kalau jumlahnya banyak. Paling kami hanya melakukan pembinaan terhadap mereka. Karena mereka juga mencari rezeki di situ. Tapi kalau bandel nanti tindakan pidana ringan (tipiring)," terangnya. 

Dalam waktu dekat ini, kata dia, pihaknya akan melakukan pengecekan lokasi penambangan pasir ilegal tersebut. Dari informasi yang didapat, lokasi penambangan pasir ilegal ini tidak terlalu jauh dari lokasi jembatan yang hancur tergerus arus sungai. 

"Prinsipnya kami secepatnya akan cek ke lapangan. Tapi kalau dilakukan oleh individu atau masyarakat, kami tidak tega tipiring," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: