Didominasi Pecahan Rp100 Ribu, Peredaran Uang Palsu di Pantura Turun Karena Pandemi Covid-19

Didominasi Pecahan Rp100 Ribu, Peredaran Uang Palsu di Pantura Turun Karena Pandemi Covid-19

Hingga akhir Oktober 2021, jumlah peredaran uang palsu di wilayah eks Karesidenan Pekalongan mengalami penurunan. Dari jumlah itu, ada yang ditemukan pihak Kepolisian, sektor perbankan, masyarakat dan unit pengolahan. 

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal M. Taufik Amrozy melalui Administrator Perkasan Unit Pengedaran Uang Rupiah Mudafiul Haq mengatakan, pada 2020 lalu, pihaknya mencatat adanya temuan uang palsu sebanyak 7.024 lembar dari 6 kabupaten/kota se eks Karesidenan Pekalongan. 

Dari jumlah itu, sebanyak 4.973 lembar ditemukan di Kabupaten Brebes, dalam pecahan Rp100 ribu. 

Kemudian, kata Mudafiul, hingga 29 Oktober 2021, jumlah temuan uang palsu mengalami penurunan dan hanya tercatat sebanyak 883 lembar. 

Dari jumlah itu, 198 lembar temuan dari pihak kepolisian, perbankan 627 lembar, masyarakat 43 lembar dan pengolahan 15 lembar. 

"Kalau di Kepolisian itu karena adanya pengungkapan kasus. Sementara di perbankan, ditemukan pada proses transaksi," katanya saat memberikan sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah di Kabupaten Tegal, Sabtu (30/10). 

Dari sejumlah nominal, kata Mudafiul, temuan uang palsu didominasi pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Kemudian ditemukan juga pecahan kecil antara lain Rp20 ribu, Rp10 ribu dan Rp5 ribu. 

Menurut Mudafiul, penurunan peredaran upal di tahun ini diperkirakan karena adanya pandemi Covid-19. Di masa pandemi, transaksi nontunai mengalami peningkatan. 

"Meski begitu, kami terus melakukan sejumlah langkah untuk menekan peredaran uang palsu," tandasnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: