Videonya Viral Lalu Kabur, Penghina Suku Betawi Ditangkap Saat Karaokean di Slawi, Tegal

Videonya Viral Lalu Kabur, Penghina Suku Betawi Ditangkap Saat Karaokean di Slawi, Tegal

Pria berinisial VLL yang diduga menghina masyarakat Betawi, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Sebelumnya, sebuah video yang viral memperlihatkan pria paruh baya itu memaki-maki orang lain dengan menyebut Betawi bodoh.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan peristiwa itu terjadi di area proyek gorong-gorong, kawasan Lagoon, Bekasi Selatan, Selasa (12/10) lalu. Pelaku yang juga anggota ormas tertentu itu merupakan penjaga malam di area proyek tersebut.

Aloysius menjelaskan kasus itu bermula ketika ada seorang pemuda memasuki area proyek yang dijaga VVL. Namun, VVL memergoki pemuda tersebut.

"Kemudian tersangka menanyakan identitas dan tujuannya (pemuda) masuk ke lokasi proyek. Namun, pemuda tersebut menjawab dengan berbelit-belit," kata Aloysius dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10).

Jawaban pemuda itu membuat VVL berang dan mengeluarkan makian. Saat memaki-maki itulah VVL mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina suku Betawi.

Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Namun, VVL yang tahu dirinya viral langsung melarikan diri.

Pada Minggu lalu (17/10), polisi mengendus keberadaan VVL di daerah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. "Diperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung ditindaklanjuti serta diamankan di daerah Slawi (di Tegal)," ujar Aloysius seperti dikutip dari jpnn.com.

VVL dalam video yang beredar tidak hanya menghina warga Betawi. Sebab, dia juga melontarkan tantangan.

"Lu bawa semua orang betawi kemari. Orang betawi itu bodoh, kata gua," ucap pelaku dalam video tersebut.

Kini, VVL dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 16 juncto Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukuman untuk VVL ialah penjara lima tahun. (jpnn/zul)

Sumber: