Hari Bangkit
Oleh: Dahlan Iskan
GEMBIRA muncul di mana-mana. Juga di rumah Anda. Covid-19 terus bisa dikendalikan di Indonesia. Juga di Saudi Arabia: negara itu sudah memperbolehkan shalat di dekat Kakbah tanpa harus jaga jarak. Sejak Minggu Subuh lalu.
Tanda-tanda jaga jarak dicopoti. Foto kaki orang shalat yang berdempetan beredar di media. Termasuk media di Pakistan.
Di medsos Indonesia banyak yang sampai nangis-bangis bahagia: berharap bisa segera ke Makkah. "Sudah boleh menyentuh Kakbah dan mencium hajar aswad," katanya di sela-sela menahan haru.
Di media Pakistan agak beda: shalat memang tidak perlu lagi jaga jarak. Tapi harus tetap bermasker. Dan belum bisa menyentuh Kakbah, apalagi mencium batu hitam di salah satu pojok Kakbah itu.
Siapa yang benar? Mengeceknya mudah. Ada siaran live di TV Kabel. Lihatlah foto ini. Sampai kemarin (tengah hari waktu Makkah yang panas terik) masih ada pembatas antara Kakbah dan jamaah. Itu terlihat jelas karena dua hal: jamaah yang mengelilingi Kakbah lagi tidak banyak dan posisi kameranya di atas. Di foto medsos terlihat tidak ada pembatas karena posisi kamera tidak di atas.
Hanya TV kabel model Arief Bondowoso yang tidak menyiarkan live dari Makkah. "Pernah, tiga tahun lalu, hanya tiga bulan," ujar seorang karyawan BSTV di Bondowoso.
Nasib Pakistan masih sama dengan Indonesia: termasuk lima negara yang belum boleh kirim jamaah ke Makkah. Indonesia dan Pakistan adalah negara terbanyak mengirim jamaah haji ke Makkah.
"Semoga kami segera diperbolehkan," ujar H. Firman Nur, ketua umum Amphuri, salah satu asosiasi penyelenggara umrah dan haji.
Perusahaan Firman sendiri, Maghfiroh, punya daftar tunggu lebih dari 1.000 orang. Semua sudah bayar. Tinggal berangkat: gagal karena Covid-19.
Banyak yang bertanya: bisakah umrah lewat negara ketiga yang sudah dapat lampu hijau? "Tidak bisa. Paspornya kan paspor Indonesia," ujar Firman. "Pelayanan visa untuk paspor Indonesia belum dibuka," tambahnya.
Orang seperti Firman masih berhitung: kalaupun pelayanan visa dibuka, bagaimana dengan vaksin dan karantina.
"Sudah ada kejelasan. Untuk vaksin Sinovac diharuskan melakukan booster," ujar Firman. Harus vaksin tiga kali. Padahal vaksin booster untuk umum belum disediakan.
Demikian juga soal karantina. Apakah sepulang dari Makkah juga harus karantina satu minggu. Dan juga harus di hotel dengan biaya jamaah sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: