Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Perumahan Mewah, Penagihannya Sadis Hingga Buat Stres dengan Foto Porno

Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Perumahan Mewah, Penagihannya Sadis Hingga Buat Stres dengan Foto Porno

Polisi mengamankan 32 pelaku yang diduga memanfaatkan 13 aplikasi pinjaman online.

Mereka diamankan saat Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) yang diduga ilegal di perumahan mewah Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Ada 13 aplikasi pinjol yang dimanfaatkan. Ini ada 10 aplikasi yang ilegal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri di lokasi, Kamis (14/10).

Yusri mengungkapkan, model penagihan pinjol ilegal yang terletak di perumahan mewah ini terbilang sadis.

Di mana para kolektornya akan melakukan penagihan kepada para korban dengan berbagai ancaman.

“Ada dua model penagihannya. Yaitu ditagih langsung dengan berbagai ancaman,” ujarnya dikutip dari Pojoksatu.

Kemudian penagihan melalui medsos, para kolektor ini menagih korban dengan mengirimkan foto-foto pornografi atau mentag para korban di medsos dengan foto pornografi yang bertuliskan ancaman.

“Mereka menagih dengan ancaman juga dengan memperlihatkan foto pornografi lewat medsosnya agar peminjam ini bayar. Sehingga membuat korban stres, mereka membayarnya,” tuturnya.

Atas ulahnya 32 pelaku ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (fir/pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: