Namanya Disebut Saat Persidangan Kasus Tanjungbalai, KPK Didesak Hadirkan Lili Pintauli Siregar
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam persidangan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
Sebab, kata dia, sudah banyak saksi yang menyebut nama Lili di persidangan tersebut.
"ICW mendorong agar Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar, dihadirkan sebagai saksi di persidangan suap terkait penanganan perkara di Tanjung Balai. Sebab, namanya sudah berulang kali disebut-sebut oleh sejumlah pihak," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (13/10).
ICW menilai keterangan Lili penting untuk menerangkan perkara. Tanpa keterangan Lili, pernyataan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bakal berdiri sendiri.
"Tindakan ini penting dilakukan untuk semakin memperjelas peran-peran Lili dalam sengkarut perkara tersebut," ujar Kurnia.
Sebelumnya, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial mengaku pernah berkomunikasi dengan Lili Pintauli Siregar terkait penanganan perkara di Tanjungbalai.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain pada Senin (11/10). (riz/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: