Surat Pencabutan LP Muhammad Kece Ditulis Tahanan Lain, Bareskrim: Kita Abaikan kalau Dipaksa

Surat Pencabutan LP Muhammad Kece Ditulis Tahanan Lain, Bareskrim: Kita Abaikan kalau Dipaksa

Ada fakta baru soal pencabutan laporan pengaduan (LP) tentang penganiayaan oleh Muhammad Kece terkait kasus dengan Irjen Napoleon Bonaparte. Fakta baru itu diungkap langsung oleh Bareskrim Polri.

Menurut Bareskrim Polri, surat pencabutan LP tersebut bukanlah buatan Muhammad Kece, tetapi hasil tulisan tangan tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri.

Selain itu, surat pencabutan LP itu ditandatangani Muhammad Kece atas dasar paksaan dari Irjen Napoleon Bonaparte. Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Brigjen Andi buka suara dan menyebut surat pencabutan laporan itu tidak ditulis oleh Kece, melainkan oleh tahanan lain atas perintah Irjen Napoleon. “Itu bukan dibuat oleh korban MK, tapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB,” ujar Brigjen Andi Rian, Sabtu (9/10).

Surat pencabutan LP yang beredar itu tidak ditulis oleh M Kece langsung dan M Kece dipaksa oleh Irjen Napoleon menandatangani surat itu. “Bukan persoalan sah tau tidak sah. Korban tidak pernah mencabut laporannya. Korban disuruh tanda tangan,” tuturnya.

Brigjen Andi Rian menegaskan M Kece selama ini tidak pernah mencabut laporannya. Sementara itu, Bareskrim Polri pun langsung mengambil sikap usai terungkapnya fakta tersebut.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya bakal mengabaikan surat tersebut. “Kita abaikan kalau dipaksa,” ujar Komjen Agus kepada wartawan, Sabtu (9/10).

Komjen Agus menjelaskan surat pencabutan laporan itu tidak ada artinya meski ditandatangani oleh M Kece sekalipun. Pasalnya, kata dia, ada paksaan dari Irjen Napoleon agar M Kece menandatangani surat tersebut.

“Kalau dipaksa, ya nggak ada gunanya,” katanya. (ral/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: