Napoleon Bonaparte Akan Buka-bukaan soal Kasusnya, Polri Enggan Tanggapi Surat Terbukanya
Irjen Napoleon Bonaparte berteriak dengan menulis surat terbuka yang berisi bahwa dirinya bukan koruptor. Selama ini, dia mengaku, hanya diam karena terbelenggu dengan seragam institusinya.
Namun, surat terbuka kedua Irjen Napoleon Bonaparte itu tak ditanggapi Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan proses hukum kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra yang menjerat Napoleon masih berlangsung.
Sehingga Polri, kata Rusdi, harus menghormati proses yang tengah berjalan tersebut. "Itu masih proses, nanti penyidik yang akan menyelesaikan kasus ini," katanya, Rabu (6/10).
Terpisah, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, surat terbuka yang ditulis kliennya untuk menyikapi sejumlah persolan hukum yang tengah menjerat Napoleon.
Diketahui, selain terseret kasus dugaan suap, Napoleon juga terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. "Kayanya kalau kita lihat dari isinya merespons kasus keduanya. Soal Djoko Tjandra dan Muhammad Kece," katanya.
Dijelaskan Ahmad Yani, surat itu ditulis untuk membuktikan Napoleon tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra.
Dugaan uang yang diterima Napoleon selama ini hanya berdasarkan penuturan dari Tommy Sumardi. Sedangkan, kliennya tak diperkenankan untuk membuka rekaman yang menjadi fakta lain.
"Ya dia kan menyatakan bahwa dia tidak bersalah. Yang, Napoleon itu hanya menyatakan terima uang, hanya berdasarkan pernyataannya Tommy Sumardi. Tidak didukung oleh saksi lain," katanya.
Lewat surat yang ditulis, Napoleon hendak mengungkap beberapa aktor baru dalam kasusnya. (gw/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: