Pemilik Toko Pertanyakan Usulan Redesain Pembangunan Malioboro-nya Tegal

Pemilik Toko Pertanyakan Usulan Redesain Pembangunan Malioboro-nya Tegal

Para pemilik toko mempertanyakan tanggapan dari Pemerintah Kota Tegal terkait usulan mereka agar dilakukan redesain terhadap pembangunan City Walk di Jalan Ahmad Yani. 

Pertanyaan itu mereka tuangkan dalam surat yang dikirimkan melalui pendamping hukum kepada wali kota Tegal, Rabu (6/10) siang. 

Pendamping Hukum Perkumpulan 
Penghuni Pengusaha Jalan Jenderal Ahmad Yani (P3 Jaya) Kota Tegal Agus Slamet mengatakan, pada 27 September 2021 lalu, telah dilakukan pertemuan antara para pelaku usaha dengan pemkot yang dihadiri Sekretaris Daerah Johardi dan OPD terkait lainnya. 

Pertemuan itu sendiri bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi pemkot dan pelaku usaha di lokasi yang nantinya akan dibangun City Walk atau Malioboro Tegal.

"Pembangunan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani yang akan dibangun tidak hanya berdampak kepada kami saja selaku pelaku usaha. Tetapi tentunya banyak pihak yang akan berdampak langsung secara ekonomi terhadap pedagang lesehan, buruh angkut, juru parkir, supir angkot, becak dan lainnya," ujarnya. 

Menurut Agus Slamet, pada saat pertemuan itu, pihaknya menyampaikan usulan untuk tetap disediakan lahan parkir di depan toko dengan melakukan redesign boulevard. Sehingga bisa dijadikan area parkir dan memberikan akses kendaraan untuk melakukan bongkar muat ke toko. 

"Karenanya, kami ingin meminta jawaban dari tanggapan dan usulan-usulan yang telah kami sampaikan itu," tandasnya. 

Agus Slamet menegaskan, pihaknya sangat mendukung atas penataan sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani bila dilakukan dengan bijak. Serta memperhatikan keadaan para pedagang tentunya yang berdampak langsung. 

"Kami berharap Pemerintah Kota Tegal dapat mengambil kebijakan yang tidak merugikan banyak pihak terutama untuk para pedagang," ujarnya. 

Karenanya, imbuh pengacara yang akrab disapa Guslam itu, pihaknya menyampaikan surat resmi kepada wali kota terkait usulan-usulan itu. Surat telah disampaikan pada Rabu (6/10) siang. 

Sebelumnya, Sekda Kota Tegal Johardi mengatakan, terkait masukan dari P3 Jaya sudah disampaikan ke wali kota Tegal. Namun, sampai saat ini masih dalam proses pertimbangan. 

"Untuk usulan dari mereka, seperti boulevard dan parkir masih dipertimbangkan. Namun, untuk lainnya seperti trotoar, tempat untuk kendaraan dan lalu lintas satu arah masih tetap berjalan," tandasnya. (muj/ima)

Sumber: