BLT Anak Sekolah Oktober Cair Lagi, SD Rp900 Ribu, SMP Rp1,5 Juta, dan SMA Rp2 Juta Setiap Bulan
![BLT Anak Sekolah Oktober Cair Lagi, SD Rp900 Ribu, SMP Rp1,5 Juta, dan SMA Rp2 Juta Setiap Bulan](https://radartegal.disway.id/ll/2110/7a9n.qie.jpg)
- Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
- Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
- Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan. (fin/zul)
Sumber: