Letjen AY Nasution Merasa Berdosa Buat Patung Soeharto, Ketua PBNU: Hukumnya Mubah Selama Tidak Mudarat

Letjen AY Nasution Merasa Berdosa Buat Patung Soeharto, Ketua PBNU: Hukumnya Mubah Selama Tidak Mudarat

Patung Soeharto di Makostrad yang saat ini sudah dibongkar memancing komentar dari semua pihak. Menurut Ketua PBNU, Marsudi Syuhud hukum membuat patung mubah selama penggunaannya tidak menyebabkan mudarat.

“Pembuatan patung, boneka, lukisan, gambar, dan diorama sudah ada dari zaman ke zaman, apalagi saat ini, beberapa hal tersebut sudah menjadi barang kebutuhan karena kegunaannya,” kata Ketua PBNU Marsudi Syuhud kepada wartawan, Kamis (30/9).

Ketua PBNU Marsudi mengatakan hukum membuat patung itu mubah selama penggunaannya untuk hal-hal yang tidak menyebabkan mudarat. Hukum membuat patung disebut haram jika barang itu digunakan untuk sesembahan.

“Jika barang-barang tersebut misalnya kegunaannya adalah untuk alat peraga mengajarkan ilmu pengetahuan, mengingat peristiwa peristiwa yang maslahatnya harus dijaga dan dibutuhkan, atau barang tersebut adalah untuk permainan anak yang tidak menimbulkan madhorot, hukumnya adalah boleh (mubah),” kata Marsudi.

“Yang tidak boleh (haram) adalah jika barang-barang tersebut adalah untuk dijadikan tuhan, lalu disembah sebagaimana zaman jahiliyah,” katanya.

“Patung-patung atau berhala dijadikan sesembahan, dijadikan tuhan, maka itu musyrik,” tegas Marsudi lagi.

Marsudi menjelaskan patung yang digunakan untuk permainan tidak menjadi masalah. Dia lantas menceritakan soal istri Nabi Muhammad SAW yaitu Siti Aisyah RA.

“Jika misalnya barang tersebut digunakan untuk perhiasan, mainan, dan tidak mendatangkan fitnah atau maksiat, maka boleh-boleh saja,” katanya.

“Sebagaimana Sayyidatina Aisyah dan teman-temannya senang bermain boneka, Rasululloh SAW tidak melarang,” ujar Marsudi lagi.

Diketahui, mantan Pangkostrad Letjen TNI (Purn) Azmyn Yusri Nasution merasa berdosa karena telah menggagas pembuatan patung yang menggambarkan sosok Soeharto, Letjen TNI Sarwo Edhie Wibowo, dan Jenderal AH Nasution di markas Kostrad, Jakarta Pusat.

Perihal Letjen (Purn) Azmyn Yusri Nasution merasa berdosa membuat patung ini sebelumnya disampaikan oleh Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman.

Letjen Dudung menyebut Letjen Purn Azmyn Yusri Nasution telah meminta izin untuk membongkar patung-patung yang ada di Kostrad.

“Kini patung tersebut diambil oleh penggagasnya, Letjen TNI (Purn) AY Nasution, yang meminta izin kepada saya selaku Panglima Kostrad saat ini,” kata Letjen Dudung.

“Saya hargai alasan pribadi Letjen TNI (Purn) AY Nasution, yang merasa berdosa membuat patung-patung tersebut menurut keyakinan agamanya. Jadi saya tidak bisa menolak permintaan yang bersangkutan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: