Pemerintah Usul Coblosan Pemilu 15 Mei 2024, PDIP Terang-terangan Menolak

Pemerintah Usul Coblosan Pemilu 15 Mei 2024, PDIP Terang-terangan Menolak

Pemerintah diminta mempertimbangkan ulang jadwal pemungutan suara Pemilu 2024, yang diusulkan berlangsung 15 Mei 2024 nanti. PDI Perjuangan sebagai partai utama pengusung Presiden Joko Widodo terang-terangan mengaku keberatan.

"Pandangan Fraksi PDI Perjuangan keberatan apabila pemungutan suara dilakukan tanggal 15 Mei 2024. Pemerintah harus menimbang ulang dan mengkaji secara mendalam usulan tersebut," kata Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI, Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Menurutnya, sistem kepemiluan dan pilkada di Indonesia harus terintegrasi serta harmonis. Hal ini sesuai lex spesialis dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Arif mengingatkan jika pemungutan suara tanggal 15 Mei 2024, maka proses pemilu melewati bulan suci Ramadhan. Padahal seharusnya di bulan tersebut tidak perlu ada kegiatan politik.

"Kalau tanggal 15 Mei 2024 itu masih masuk pada masa kampanye dan tidak etis dilaksanakan kegiatan politik. Karena dikhawatirkan menimbulkan masalah-masalah yang tidak perlu terkait kebangsaan, kebinekaan, dan keindonesiaan," paparnya.

Selain itu, waktu untuk menyelesaikan sengketa pemilu akan sangat pendek. Karena berimpitan dengan pencalonan kepala daerah. Dia mengingatkan syarat pencalonan kepala daerah harus diketahui berapa jumlah kursi DPRD yang diperoleh suatu parpol.

"Lalu kalau capres-cawapres yang berkompetisi memasuki putaran kedua, kerumitan dan masalah yang ditimbulkan akan sangat banyak. Itu seharusnya beban politik yang tidak perlu dalam tata tahapan, jadwal, dan program," pungkasnya. (rh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: