Santai Tanggapi Serangan Demokrat Kubu AHY, Yusril: Jangan Pakai Jurus Mabuk
Hujatan berdatangan kepada Yusril Ihza Mahendra. Ini setelah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjadi kuasa hukum untuk pengajuan gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat era Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke MA.
Yusril menegaskan MA tidak akan menjadikan ocehan politik sebagai pertimbangan dalam memutus suatu gugatan.
"Menurut saya, pengujian AD/ART PD ke Mahkamah Agung ini langkah hukum yang sah dan konstitusional. Silakan mereka menyusun argumen, membantah dalil-dalil yang saya kemukakan ke Mahkamah Agung. Jangan gunakan jurus dewa mabuk," tegas Yusril di Jakarta, Jumat (24/9).
Dikatakan, MA akan fokus pada argumentasi yuridis dan konstitusional dalam memeriksa dan memutus perkara. "Hakim Agung tidak akan mendengarkan narasi dan ocehan politik. Tidak ada gunanya di pengadilan. Lebih baik siapkan saja argumennnya," pungkas Yusril.
Sebelumnya, Partai Demokrat kubu AHY juga tidak setuju dengan pengakuan netral Yusril Ihza Mahendra. Yusril justru dinilai memihak dan mendapat keuntungan dari praktik politik Moeldoko.
Menanggapi tuduhan itu, Yusril meresponsnya dengan santai. Dia meminta kubu AHY menyusun argumen yang bisa membantah dalil gugatan terkait AD/ART Demokrat.
"Saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materiil kepada MA. Kalau ternyata AD/ART bertentangan dengan UU, MA bisa batalkan AD/ART tersebut," kata Yusril di Jakarta, Jumat (24/9).
Menurut Yusril, dirinya diberi kuasa hukum untuk menguji AD/ART Demokrat oleh empat orang eks Demokrat kubu AHY. "Kalau ada anggota partai lain yang mau menguji AD/ART-nya dan punya legal standing silakan. Cari advokat yang bisa mewakilinya," jelas Yusril.
Dia menyebut pengalamannya menangani konflik kepengurusan partai politik. Setidaknya ada dua konflik partai yang pernah ditanganinya. Yaitu Golkar dan PPP.
"Bukan baru sekali saya menangani persoalan hukum partai politik. Saya pernah menangani konflik internal Golkar antara kubu ARB (Aburizal Bakrie, Red) dengan kubu AL (Agung Laksono, Red). Kemudian konflik internal PPP antara kubu SDA (Suryadharma Ali, Red) dengan kubu Romy (Romahurmuziy, Red). Saya hanya menangani persoalan hukumnya. Urusan politik itu urusan mereka," papar Yusril.
Dia menyindir sejumlah pihak yang menilai dirinya mendukung kubu Moeldoko yang dianggap membajak Demokrat sebagai pengacara.
"Publik tahu saya mendukung HTI untuk berkeinginan mendirikan negara khilafah dan membubarkan NKRI ketika saya membela HTI melawan pemerintah di Pengadilan TUN sampai Mahkamah Agung. Padahal saya sama sekali tidak pernah mendukung gagasan HTI tentang negara khilafah," terang Yusril.
Dikatakan, secara politik, dirinya bisa berbeda pendapat. Bahkan tidak setuju dengan seseorang atau sekelompok orang. "Namun hak-hak dan kepentingan politik orang tersebut tetap saya bela," tutupnya. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: