Kejahatannya Makin Meresahkan, Pemerintah Dukung Pemberantasan Mafia Tanah
Menyikapi kejahatan pertanahan yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerjasama dengan Polri akan memberantas mafia tanah sampai keakar-akarnya.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan Menteri ATR/BPN RI Sofyan A Jalil yang dibacakan Bupati Brebes Idza Priyanti pada Upacara Peringatan HUT Agraria dan Tata Ruang tingkat Kabupaten Brebes, halaman Kantor ATR/BPN Brebes Jalan Yos Sudarso, Jumat (24/9).
Dalam sambutannya, menteri mengatakan, beberapa kasus besar sudah diungkap. Ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Menteri juga wanti-wanti bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah.
"Saya akan tindak tegas bahkan memecat bagi oknum yang terbukti bersalah," tandas Sofyan.
Sofyan juga mengungkapkan, dalam rangka percepatan PTSL, seluruh gubernur dan bupati/wali kota diminta ikut serta menyukseskan program tersebut melalui bantuan anggaran Pra PTSL kepada masyarakat yang kurang mampu.
Menanggapi pemberantasan mafia tanah, Kepala Kantor Pertanahan Brebes Juaring Jaka Sulistio berkomitmen turut mendukungnya. Sehingga tidak ada lagi diskriminasi terhadap pelayanan pertanahan.
Dijelaskannya, permasalahan tanah di Brebes juga ada, gerakan-gerakan dari kasus status tanah Siti Aminah misalnya. Di mana, saat ini sudah ditangani dengan baik atas kerja sama antara kantor pertanahan, polres dan Kejaksaan Brebes untuk memberantas mafia tanah.
Di Kabupaten Brebes, untuk 2021 target atas amanat APBD dan APBN sebanyak 95 ribu bidang tanah dan terus dipacu untuk diselesaikan. Di mana, pada 2025 seluruh tanah di Kabupaten Brebes sudah tersertifikasi dengan asumsi setiap tahun diselesaikan 135 ribu bidang tanah. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: