Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Azis Syamsudin Punya Kekayaan Rp100 Miliar

Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Azis Syamsudin Punya Kekayaan Rp100 Miliar

Kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung akhirnya benar-benar menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Dia bahkan dikabarkan sudah berstatus tersangka.

Azis tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp100 miliar, sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2020 yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/9) kemarin.

Kekayaannya itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp89.492.201.000 yang tersebar di Jakarta Selatan dan Lampung.

Azis juga tercatat memiliki enam kendaraan yang terdiri dari Harley Davidson tahun 2003 hingga Toyota Land Cruiser tahun 2016 senilai total Rp3.502.000.000.

Selain itu, Azis tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp274.750.000, serta kas dan setara kas Rp7.052.118.365. Sehingga total kekayaan miliknya Rp100.321.069.365.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/9).

Seiring ditingkatkannya perkara tersebut ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka. Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih terperinci perihal informasi mengenai para tersangka mau pun konstruksi perkaranya.

Sebagaimana kebijakan terbaru KPK, pengumuman tersangka dan konstruksi perkara bakal dilakukan saat lembaga antirasuah melakukan penangkapan atau pun penahanan.

Dikatakan Ali, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.

"KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," tukasnya. (riz/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: