Dihadang Polisi Truk Pelat Merahnya Tak Mau Berhenti, Oknum PNS Diduga Suplai Senjata ke KKB
Lantaran diduga menjadi pemasok amunis ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN diamankan Tim Operasi Satgas Nemangkawi, Rabu (22/9).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan penyidik Polres Yahukimo masih memeriksa oknum ASN berinisia ES. Penangkapan ES berawal saat dirinya yang mengendarai truk plat merah, namun menolak diberhentikan petugas di depan Polres Yahukimo.
ES tetap melaju dan akhirnya dapat dihadang petugas di ruas jalan lainnya. Hanya saja, saat berhasil dihadang jumlah penumpang sudah berkurang, karena diturunkan di beberapa lokasi.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan dari pemeriksaan itu kemudian dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di jalur 1 bawah kompleks Ambruk, Dekai, Kabupaten Yahukimo,” katanya dalam keterangannya, Kamis (23/9).
Hasil penggeledahan di rumah ES, ternyata ditemukan puluhan barang bukti termasuk amunisi. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 butir amunisi 38 SPC, satu magazine M-16, satu pasang pakaian loreng KNPB , berbagai senjata tajam tradisional dan alat-alat komunikasi.
“Saat ini penyidik sudah memulangkan 20 orang saksi, karena tidak terlibat dengan KKB, sedangkan ES tetap ditahan,” katanya.
Diungkapkannya, ES akan dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951. “Belum dipastikan amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana,” katanya.
Terpisah, Waka Ops II Nemangkawi Papua, Kombes Pol Muhammad Firman, menyebutkan penggerebekan dilakukan berkat laporan masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah truk dinas berpelat merah milik Pemda Yahukimo dicurigai masyarakat membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti,” katanya.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Operasi Nemangkawi dengan melakukan pemeriksaan terhadap truk yang dikendarai ES. Hasil pemeriksaan ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk.
“ES lalu dibawa ke mako Polres Yahukimo,” ujarnya.
Diketahui pada 27 Agustus lalu, Tim OPS Nemangkawi berhasil mengamankan EB, oknum PNS Pemkab Yahukimo yang menjabat sebagai camat atau kepala distrik. EB dan 15 orang lainnya diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo.
Dari 15 orang tersebut, lima di antaranya DPO Polres Yahukimo yang melakukan serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Yahukimo. Korbannya masyarakat sipil dan anggota Polri maupun TNI.
Lalu pada 23 Agustus 2021, Tim Operasi Nemangkawi berhasil membebaskan karyawan PT Indo Papua yang disandera KKB Wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. (gw/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: