Diperiksa Karena Hajar M. Kece, Irjen Napoleon Diisolasi Gak Boleh Ditemui dan Dijenguk
Kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kasman alias M.Kece terus bergulir.
Terkait hal itu, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sudah selesai memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, saat ini Irjen Napoleon tengah diisolasi di dalam sel tahanan, tidak boleh keluar dan bertemu atau berinteraksi dengan orang.
“Tidak boleh keluar untuk kepentingan penyidik,” kata Andi Rian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/9).
Napoleon baru diperbolehkan keluar, jika memang dibutuhkan oleh penyidik.
Selanjutnya, kata Andi, penyidik akan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi termasuk keterangan Irjen Napoleon. Setelah itu, penyidik mengagendakan pelaksanaan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece ini.
“Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin,” jelas dia.
Sebelumnya dikutip dari RMOL, Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai penganiayaan yang dia lakukan terhadap M. Kece di rumah tahanan.
Dalam surat yang kabarnya disebarluaskan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.
"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap kece apapun risikonya," kata Napoleon.
Dia menjelaskan, sebagai orang yang dilahirkan oleh orangtua yang beragama Islam, dibesarkan di lingkungan Islam dan taat terhadap ajaran agama tersebut, dia mengaku tidak bisa menolerir penghinaan.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, al quran, rasulullah, saw dan akidah islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," papar dia.
Di sisi lain, dia berujar, perbuatan yang dilakukan Kece alias Muhammad Kosman ini juga pada dasarnya telah membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: