Sempat Hitam, Dua Kecamatan Masuk Zona Hijau Kasus Covid-19, Ini Datanya
Dua kecamatan di Kabupaten Tegal telah dinyatakan sebagai zona hijau kasus Covid-19. Dua kecamatan tersebut adalah, Bojong dan Warureja yang sebelumnya pernah dinyatakan zona hitam.
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dr Hendadi Setiaji, Rabu (22/9) mengatakan, saat ini baru ada dua kecamatan yang dinyatakan sebagai zona hijau dari kasus Covid-19.
Hal ini mendasari data per tanggal 20 September 2021, dua kecamatan itu sudah tidak ada pasien Covid-19. Baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Dari 18 kecamatan di Kabupaten Tegal, baru dua kecamatan yang zona hijau," katanya.
Dua kecamatan itu, tambah Hendadi, sebelumnya pernah dinyatakan sebagai zona hitam pada beberapa bulan yang lalu. Jumlah warga yang terpapar Covid-19 secara kumulatif, lebih dari 300 orang.
Namun, sekarang mereka sudah sembuh. Rinciannya, pasien sembuh di Kecamatan Bojong sebanyak 380 orang dan meninggal dunia 5 orang. Sedangkan di Kecamatan Warureja, yang sudah sembuh 373 orang dan meninggal 27 orang.
"Kalau secara global (kabupaten), kasus Covid-19 menurun drastis. Setiap hari hanya 8 sampai 11 orang yang terpapar virus corona," tambahnya.
Dirinya berharap, lanjut Hendadi, status Level 3 di Kabupaten Tegal ini segera menurun menjadi Level 2 atau 1. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas kembali secara normal. Hendadi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.
"Prinsipnya harus memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun," tandasnya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: