Alokasi Belanja Pegawai Hampir Setengah Triliun Rupiah, DPRD Ingin Lihat Detailnya
Anggaran Belanja Pegawai yang dialokasikan Rp486 miliar dalam perangkaan APBD Perubahan 2021 menjadi sorotan saat Rapat Badan Anggaran (Banggar). Rapat yang digelar Banggar DPRD Kota Tegal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tegal itu digelar di Ruang Rapat Banggar, Selasa (21/9).
Anggota Banggar dari Fraksi PAN Nur Fitriani mengatakan seperti yang telah disampaikan melalui pemandangan umum, Fraksi PAN menilai angka belanja pegawai sangat fantastis dibanding realisasi 2020 Rp387 miliar.
Melihat realisasi Semester Pertama di 2021 Rp212 miliar, Fraksi PAN juga menyangsikan target Belanja Pegawai Rp486 miliar terlampau tinggi.
Menurut hitungan Fitriani, realisasi Belanja Pegawai 2021 diperkirakan menghasilkan selisih Rp62 miliar. Padahal apabila alokasi dirasionalisasi, bisa untuk membantu mengurangi defisit anggaran yang diprediksi mencapai Rp195 miliar.
Atau, mungkin untuk mengembalikan penyertaan modal Rp10 miliar kepada Bank Jateng.
“Tahun 2021 tidak ada penambahan pegawai dari CPNS. Terus bertambahnya untuk apa? Saya ingin melihat data detailnya. Jangan sampai terulang mendapat warning silpa tinggi,” kata Fitriani.
Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra Sisdiono menyampaikan memahami apa yang dicermati Fitriani. Sisdiono juga berpandangan rincian belanja pegawai perlu disampaikan secara riil.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Siswoyo menerangkan alokasi belanja pegawai Rp486 miliar di antaranya diperuntukkan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) Rp241 miliar yang sebelum perubahan Rp255 miliar, atau dirasionalisasi dengan acress satu persen sebesar Rp2,5 miliar yang berpotensi menjadi silpa.
“Walaupun ada potensi silpa lain dari belanja pegawai. Contohnya pegawai pensiun, meninggal, atau mutasi keluar,” jelas Siswoyo.
Di samping gaji dan tunjangan, terdapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) Rp87 miliar yang semula Rp94 miliar atau kurang Rp7 miliar dengan potensi silpa Rp870 juta. Meski begitu tetap ada kemungkinan silpa lain, karena TPP tidak mungkin dibayar seratus persen, mengingat salah satunya dilihat dari absensi ASN yang bersangkutan.
Siswoyo menerangkan realisasi belanja pegawai di semester pertama terkesan rendah, karena di belanja pegawai terdapat komponen tunjangan profesi guru Rp55 miliar yang biasanya dibayar triwulanan. Sementara laporan capaian triwulan pertama dan kedua dibayarkan Juni.
Selain itu, dipengaruhi belanja pegawai BLUD dan upah pungut insentif pajak dan retribusi daerah. Ditambahkan Siswoyo, ada bebanpemberian insentif tenaga kesehatan Rp35 miliar di 2021.
“Angka ini menyebabkan realisasi semester pertama rendah, tetapi bukan berarti silpa besar,” ujar Siswoyo. (nam/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: