KPK Benarkan Novel Baswedan Cs Tak Akan Diberi Pesangon, Tapi THT BPJS Ketenagakerjaan

KPK Benarkan Novel Baswedan Cs Tak Akan Diberi Pesangon, Tapi THT BPJS Ketenagakerjaan

Diberitakan, sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK bakal diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021 mendatang. Sementara satu orang lainnya pensiun. (riz/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: