Desa Pembuangan Limbah Bakal Disulap Menjadi Wisata Religi

Desa Pembuangan Limbah Bakal Disulap Menjadi Wisata Religi

Lahan pembuangan limbah industri di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna akan disulap menjadi destinasi wisata religi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Tegal Saidno, saat mendampingi Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Desa Pesarean.

Kepala Dinas Porapar Saidno, Selasa (21/9) mengatakan, mendasari pada road map 2024, lokasi pembuangan limbah yang sekarang sedang dipulihkan ini, akan dibangun desa wisata religi. 

Nantinya, wisata itu akan dikelola oleh BUMDes dan Pokdarwis desa setempat. Tanah itu merupakan tanah desa dan sebagian milik Makam Amangkurat.

"Ini tanahnya menyambung dengan Makam Amangkurat 1. Jadi memiliki nilai history sendiri," katanya.

Kendati sudah direncanakan, tambah Saidno, tetapi pihaknya belum bisa menunjukkan master plan wisata religi tersebut. Sebab, pemulihan lahan masih terus berlangsung hingga dua tahun ke depan. Targetnya, 2023 pemulihan selesai agar 2024 sudah berubah menjadi tempat wisata religi. 

Untuk anggarannya, nanti bersinergi. Dari pusat, provinsi, daerah dan desa. Karena kalau diserahkan ke desa semua, tentu tidak akan mampu.

Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK Haruki Agustina menjelaskan, lahan pembuangan limbah yang sudah dipulihkan ini luasnya 2.880 meter persegi. Masih menyisakan sekitar 5.000 meter persegi yang belum dipulihkan. Rencananya, sisanya akan dilaksanakan pada 2022 dan 2023. 

Anggarannya bertahap. Tahun ini Rp4,8 miliar dan tahun depan dua kali lipatnya.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan, pemulihan lahan ini dilakukan oleh pihak ketiga. Setelah dipulihkan, lahan akan diserahkan kembali untuk masyarakat.

Kabarnya, lahan ini akan dijadikan sebagai tempat wisata religi. Rosa mengaku sangat setuju dan mendukung.

Lahan limbah ini berasal dari para perajin di Desa Pesarean. Sudah dilakukannya selama bertahun-tahun. Sehingga harus dipulihkan agar tidak mencemari lingkungan. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: