Ini Alasan Mabes Polri Belum Berhentikan Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte sebagai Polisi Aktif

Ini Alasan Mabes Polri Belum Berhentikan Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte sebagai Polisi Aktif

Irjen Pol Napoleon Bonaparte masih berstatus anggota Polri aktif. Padahal dia sudah menjadi terpidana dalam kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra di sistem keimigrasian berdasarkan red notice.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen (Pol) Ferdy Sambo mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte, masih berstatus anggota Polri aktif. Sebab sidang etik terhadap Napoleon belum dilaksanakan.

Sidang etik baru bisa dilakukan jika kasus putusan yang diberikan kepada Napoleon sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Irjen NB statusnya masih anggota Polri aktif. Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang komisi etik terhadap Irjen NB setelah inkrah,” kata Ferdy dalam keterangannya, Senin (20/9).

Status hukum Napoleon belum memiliki kekuataan hukum tetap, karena yang bersangkutan tengah mengajukan kasasi. Alasan itu pula yang membuat Napoleon masih berada di Rutan Bareskrim.

Terkait kasus penganiayaan terhadap Napoleon terhadap Muhammad Kece, Ferdy mengatakan penjaga Rutan Bareskrim diduga lalai dalam tugas.

“Proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di sel tahanan,” ucapnya.

Napoleon dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Adapun Muhammad Kece merupakan tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama.

Sementara itu, sejumlah petugas penjaga rutan Bareskrim diperiksa terkait penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Hasil pemeriksaan sementara, ternyata para penjaga tunduk karena Irjen Napoleon masih sebagai perwira tinggi Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Irjen Napoleon masih merasa seperti atasan para penjaga rutan. Sebab sampai saat ini dia masih anggota Polri aktif.

“Di sisi lain kan yang bersangkutan (Irjen Napoleon) masih sebagai seperti atasan dengan seorang bawahan yang sedang menjaga tahanan,” katanya, Senin (20/9).

Dikatakannya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap empat penjaga Rutan Bareskrim Polri, yang saat itu sedang bertugas. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: