Khawatir Pembangunan Malioboro-nya Kota Tegal Dimulai, Pedagang Jaga-jaga di Lokasi

Khawatir Pembangunan Malioboro-nya Kota Tegal Dimulai, Pedagang Jaga-jaga di Lokasi

Puluhan pedagang dan mahasiswa berkumpul di depan bangunan eks Bank Suma Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Senin (20/9) pagi. Mereka bersiap-siap menghalau jika ada pekerja yang akan memulai proses pembangunan Malioboro-nya Tegal. 

Namun, hingga siang hari tidak tampak pekerja yang melakukan pengerjaan proyek senilai Rp9 miliar itu. Massa selanjutnya membubarkan diri tetapi tetap menyuarakan suara penolakan terkait rencana proyek tersebut. 

Sekretaris Paguyuban Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) Theocracy mengatakan, proyek Malioboro-nya Tegal merupakan kebijakan yang tidak prorakyat, yang dilaksanakan tanpa studi kelayakan. Seharusnya pembangunan infrastruktur yang bersinggungan dengan masyarakat atau pelaku usaha ada studi kelayakan dan kajian terkait dengan dampak yang akan ditimbulkan.

Menurut Theo, banyak dampak yang bisa ditimbulkan dari proyek itu. Di antaranya, PKL akan kehilangan lapak usaha jualannya karena tergantikan dengan foodtruck dan pertokoan akan kesulitan untuk melakukan bongkar muat barang. 

"Kemudian, pedagang Pasar Pagi akan kesulitan bongkar muat barang, dan susahnya akses ke sana. Padahal, di pasar itu merupakan sentral perekonomian rakyat," ujarnya. 

Tidak hanya pedagang, kata Theo, juru parkir akan kehilangan penghasilannya karena kehilangan lokasinya. Sopir kendaraan umum seperti angkutan kota (angkot) akan mengalami penurunan penghasilan karena jalan dijadikan satu arah dan tidak bisa berhenti menunggu penumpang. 

"Masyarakat juga akan kesulitan untuk sampai ke Pasar Pagi dan pertokoan di Jalan Ahmad Yani, karena kantong parkir yang jauh. Juga adanya penyempitan jalan dan pemberlakuan jalan satu arah jelas akan mengurangi pengunjung dan pembeli. Ini akan menjadikan penurunan pendapatan para pedagang," tandasnya. 

Theo menambahkan, para pedagang jelas menolak rencana itu. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM yang belum selesai, jelas proyek ini bagian dari genosida perekonomian kerakyatan. 

Sebelumnya, Kepala DPUPR Sugiyanto mengatakan, proses proyek Jalan Ahmad Yani sudah dilakukan sesuai prosedur. Dimulai dari musrenbang yang merupakan bagian dari sosialisasi. 

"Dilanjutkan dengan penyusunan hingga penetapan APBD. Jadi sudah menjadi bagian dari program bersama pemkot yang disetujui DPRD," ujarnya. 

Terkait penataan PKL, Sugiyanto menambahkan, itu merupakan kewenangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan. Saat ini sedang disiapkan tempat untuk relokasinya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: