Irjen Napoleon Bonaparte Hajar Penista Agama Muhammad Kece, Polisi Dalami Kronologinya
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan informasi Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte.
“Benar, Napoleon Bonaparte (pelakunya, red),” ujar Andi dikutip dari JPNN, Sabtu (18/9).
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama ini kena hajar di Rutan Bareskrim Polri. Adapun pelaku penganiayaan itu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Menurut dia, kini kasus itu sudah dalam penanganan penyidik. Sebab, korban sudah membuat laporan di Bareskrim.
“Sudah dilaporkan, sedang ditangani,” imbuh jenderal bintang satu ini.
Ada pun laporan yang dibuat Muhammad Kece teregister dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Menurut Brigjen Andi, penyidik masih bekerja mendalami laporan penganiayaan yang melibatkan Irjen Napoleon itu. Termasuk mendalami kronologis penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.
Saat ini ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rutan Bareskrim Polri.
“Masih didalami ya, saksi tiga orang narapidana semua,” tegas Andi Rian.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono sebelumnya menyebut belum ada tersangka dalam kasus penganiayaan itu.
“Yang jelas sampai saat ini saya dapat dari penyidik belum menetapkan tersangka,” kata Rusdi. (jpg/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: