Hina dan Lecehkan Nabi Muhammad SAW, Muhammad Kece Dipukuli Sesama Tahanan di Dalam Sel
Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dipukuli di tahanan Bareskrim Polri. Tersangka kasus penistaan agama ini telah melaporkannya ke Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan penganiayaan yang dialami Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama.
Muhammad Kece dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri oleh sesama tahanan.
"Pada tanggal 26 Agustus 2021 Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yaitu LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim, pelapor atas nama Muhammad Kosman, mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim," katanya, saat konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jumat (17/9).
Dikatakannya, tim penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa tiga saksi. Tim penyidik juga sudah mengumpulkan alat bukti yang relevan.
Bahkan diungkapkannya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, dan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangkanya," katanya.
Ditegaskannya, kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian dan akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. "Terduga pelaku adalah salah satu tahanan di Rutan Bareskrim Polri," katanya.
Terkait pengawasan lemahnya pengawasan Rutan Bareskerim Polri, Rusdi mengatakan sedang diteliti.
"Nanti kami teliti lagi kenapa sampai terjadi, yang jelas sudah terjadi penganiayaan, sudah proses penyidikan, tinggal tunggu saja tersangkanya," ujarnya.
Dua pekan lalu, kabar Muhammad Kece dipukuli di tahanan telah beredar. Akan tetapi, pengacara Muhammad Kece, Sandi E Situngkir mengatakan, kondisi kesehatan kliennya baik-baik saja dan sehat.
Pengacara membantah jika tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama itu sakit dan isu dipukuli di tahanan.
Sandi mengatakan pihaknya mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (1/9) untuk mengetahui kondisi kliennya. Kedatangan diterima Wakil Direktur Dir Tipidesiber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan dan Kasubdit.
"Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, Pak Kece meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik saja, sehat-sehat saja," ujarnya Rabu (1/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: