Rocky Gerung Ungkap Somasi Sentul City Disisipkan di Pintu Rumah, Sentul City: Gerbang Rumah Dikunci
“Dasar somasi tersebut karena Sentul City adalah pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
“Somasi tersebut juga dikirimkan kepada pihak-pihak yang juga menduduki lahan kami yang telah bersertifikat,” jelas David, Sabtu (11/9).
Sentul City juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan kepada publik terkait status tanah tersebut bahwa benar sertifikat HGB Sentul City. (cek/pojokbogor)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: