Hari Ini, Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi soal Tuduhan Berburu Rente
Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (10/9) hari ini, akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. ICW dilaporkan terkait tudingan soal polemik promosi Ivermectin dan ekspor beras.
"Besok pukul 14.00 WIB di Bareskrim. Yang bersangkutan, Pak Moeldoko sendiri akan datang sendiri untuk membuat laporan polisi. Intinya melaporkan tuduhan ICW terhadap soal tuduhan berburu rente," kata kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan di Jakarta, Kamis (9/9).
Laporan polisi dilakukan setelah Moeldoko memberi tiga kali kesempatan ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Khususnya peneliti ICW, Egi Primayogha. Namun, hingga saat ini permintaan maaf tersebut tidak dilakukan.
Karena itu, pihak Moeldoko menganggap ICW tidak beritikad baik. Cara yang dilakukan Egi Primayogha, dinilai sembrono. Sebab, termasuk kategori pembunuhan karakter.
Menurut Otto, kritik terhadap pejabat boleh-boleh saja. Termasuk pada kebijakan yang dibuat. Namun, yang tidak boleh adalah memfitnah. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti-bukti yang kuat.
"Kami sudah minta ICW untuk buktikan. Bahkan diberi 3 kali kesempatan. Namun, sampai sekarang tidak ada itikad baik. Karena itu, Pak Moeldoko memutuskan melaporkannya ke aparat kepolisian," pungkas Otto.
Sebelumnya Moeldoko mengirimkan surat somasi ketiga kepada Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (20/8) lalu. Mereka dideadline 5x24 jam untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.
"Kami berunding dengan Pak Moeldoko, ya, sudah kalau orang salah siapa tahu mau berubah. Kami berikan kesempatan sekali lagi, kesempatan terakhir kepada saudara Egi, surat teguran ketiga dan terakhir. Kami tegas katakan kami berikan 5x24 jam untuk mencabut pernyataan dan minta maaf kepada Pak Moeldoko," kata penasihat hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (20/8).
Somasi pertama Moeldoko dilayangkan 30 Juli lalu, kemudian somasi kedua 6 Agustus. Dalam kedua somasi tersebut, Otto meminta peneliti ICW Egi Primayogha memberikan bukti-bukti dari mengenai pernyataannya soal Moeldoko mengambil rente dari peredaran Ivermectin serta menggunakan jabatannya untuk melakukan ekspor beras. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: