Cabuli Empat Anak-anak di Dalam Masjid, Hasil Visumnya Bikin Marbot Tak Berkutik

Cabuli Empat Anak-anak di Dalam Masjid, Hasil Visumnya Bikin Marbot Tak Berkutik

Hasil visum sudah keluar. Oknum marbut cabul, Kardi (59), terbukti melakukan kekerasan seksual. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan.

Sebab, hasil visum terhadap empat korban lainnya telah keluar dari pemeriksaan hasil laboratorium forensik. Hampir sebulan pascainsiden pencabulan yang dilakukan Kardi untuk sejumlah anak-anak di bawah umur di dalam masjid di bilangan Panakukkang.

"Saya baru diinformasikan kemarin hasil visum sudah keluar," kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rahman, kemarin.

"Saya sudah langsung instruksikan kepada penyidik untuk segera melengkapi berkas-berkas perkara lainnya," sambungnya.

Meski hasil visum telah keluar, tidak bisa dipublikasikan. Sebab, hal tersebut bersifat rahasia dan masuk dalam berkas perkara tersangka.

"Intinya hasil visum tersebut telah membuktikan kalau tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap empat orang anak. Jelas di situ terlihat beberapa luka robek di bagian alat vitalnya," terangnya.

Dalam waktu dekat, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar akan segera melengkapi semua berkas perkara mulai dari barang bukti serta alat bukti lainnya agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar Rezky Pratiwi mengingatkan kepada penyidik agar bisa melakukan percepatan dalam penanganan perkara. Agar tidak menimbulkan pertanyaan publik.

"Kalau semuanya sudah lengkap, apalagi visumnya telah keluar, semoga penyidik bisa mempercepat penanganan perkaranya. Jangan lamban dalam menangani perkara besar seperti ini," tegasnya.

Kriminolog UIN Alauddin Makassar Rahman Syamsuddin menjelaskan hasil visum merupakan unsur terpenting dalam penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Meskipun secara detilnya tidak bisa diungkapkan, setidaknya ada penjelasan dari hasil penyelidikan berdasarkan hasil visumnya mengenai bagian mana saja yang terdapat luka berat dalam kekerasan seksualnya," bebernya.

Keluarnya hasil visum ini merupakan pelengkap dari alat bukti serta barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

"Saya kira sudah hampir lengkap yah berkas perkaranya. Mulai dari pengakuan dari saksi-saksi, korban, serta pengakuan langsung dari pelaku dan hasil visum ini sudah lengkap. Tinggal langsung diproses pelimpahannya ke kejaksaan agar bisa masuk ke pengadilan," pungkasnya. (dwi/zul)

Sumber: