Pejabat Banyak yang Sembunyikan Harta Kekayaannya, KPK: 95 Persen LHKPN Tidak Akurat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sebanyak 95 persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat.
"Berita buruknya di samping kecepatan verifikasi ini ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan, detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ‘Webinar LHKPN: Apa Susahnya Lapor LHKPN Trpat Waktu dan Akurat?’ yang disiarkan kanal YouTube KPK, Selasa (7/9).
Pahala mengatakan masih banyak harta yang disembunyikan oleh para penyelenggara negara. Harta yang disembunyikan tersebut, kata dia, biasanya berbentuk tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.
Menurutnya, tindakan itu menjadi tatangan tersendiri bagi KPK. Lembaga antirasuah, ujarnya, harus lebih jeli menelusuri aset para pejabat untuk mencegah adanya penyembunyian harta.
Salah satu cara penelusuran yang dilakukan dengan menggandeng pihak bank. Dengan begitu, kata Pahala, KPK bisa memastikan aliran dana pasti dari pejabat untuk disandingkan dengan LHKPN-nya.
"Mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa yang namanya 'A' dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini, apakah punya rekening di bank, nanti otomatis semua bank yang punya rekening itu akan melaporkan lengkap dengan isinya," ujar Pahala.
Lembaga antikorupsi berharap pejabat negara di Indonesia untuk tidak menyembunyikan kekayaannya. KPK berharap pengisian LHKPN dilakukan dengan jujur untuk mencegah tindakan korupsi di Indonesia.
KPK mengungkapkan secara rata-rata anggota DPR dan DPRD memiliki harta kekayaan tertinggi dibanding penyelenggara negara lainnya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, anggota DPR rata-rata memiliki harta sejumlah Rp23 miliar. Sedangkan anggota DPRD secara rata-rata sebanyak Rp14 miliar. Angka tersebut didapat berdasarkan analisa tim lembaga antirasuah.
"Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata (harta kekayaannya) Rp23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding dibanding DPRD kabupaten kota, tidak," ujar Pahala.
Pahala mengungkapkan para anggota DPR dan DPRD yang memiliki kekayaan fantastis biasanya berlatar belakang pengusaha atau pun pebisnis. Harta kekayaan mereka, kata dia, umumnya berasal dari perusahaan yang dikelola. (riz/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: