Buruan Vaksin Bos, Hingga Kini Baru 39 Juta Penduduk yang Disuntik Dosis Kedua
Program vaksinasi COVID-19 di Indonesia terus dilakukan. Hingga, Selasa (7/9) kemarin, jumlah warga Indonesia yang sudah mendapat suntikan dosis kedua alias lengkap mencapai 39.165.980 orang.
Sementara penduduk yang mendapat suntikan dosis pertama sebanyak 68.208.588 orang. Sedanglan tenaga kesehatan (nakes) yang telah mendapat suntikan dosis ketiga total 726.589 orang.
Vaksinasi COVID-19 dilakukan secara bertahap. Target sasaran adalah 208.265.720 warga. Hingga saat ini, vaksinasi COVID-19 masih dilakukan di berbagai daerah. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah setiap hari melakukan vaksinasi.
Jumlah akumulatif warga Indonesia yang terserang COVID-19 sejak awal pandemi sampai Selasa (7/9) tercatat mencapai 4.140.634 orang. Rinciannya 3.864.848 orang sudah sembuh, 137.156 orang meninggal dunia, dan 138.630 orang masih menjalani perawatan atau karantina.
Di sisi lain, Polri memastikan tidak ada kebocoran data masyarakat pengguna sistem Electronic Health Alert Card (eHAC). Selain itu juga tidak ditemukan upaya pengambilan data pengguna pada server eHAC.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkais kasus dugaan kebocoran data pengguna eHAC. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan mitra dari Kemenkes.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh 'cyber' Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHac," katanya, Selasa (7/9).
Dijelaskannya, setelah tidak ditemukan adanya pengambil alihan data pengguna eHAC dan kebocoran data, maka penyelidikan Siber Polri dihentikan. Penghentian penyelidikan tersebut telah dilakukan sejak Senin (6/9).
"Iya dihentikan mulai kemarin," ujarnya.
Diungkapkan Argo, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, dipastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan Kemenkes aman digunakan oleh masyarakat.
"Ya aman," katanya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur e-Hac yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya. (gw/rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: