Malaysia Akan Mulai Perlakukan Covid-19 seperti Flu Biasa, Filipina Cabut Larangan Masuk bagi WNI
Pemerintah Filipina mencabut larangan masuk pendatang dari Indonesia dan sembilan negara lainnya yang sempat diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Larangan yang berlaku sejak April itu akan efektif dicabut pada Senin (6/9) mendatang," kata Juru bicara kepresidenan Filipina, Harry Roque, Sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (4/9).
Dengan keputusan ini, Filipina akan kembali menerima kedatangan dari kesepuluh negara tersebut, yaitu Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, dan Malaysia.
"Meski demikian, Filipina tetap mewajibkan para pendatang dari kesepuluh negara tersebut untuk menjalani karantina selama 14 hari dari ketibaan," ujarnya.
Filipina sudah berulang kali memperpanjang larangan ini sebelum akhirnya resmi dicabut pekan ini. Awalnya, Filipina menetapkan larangan ini pada 27 April hanya terhadap India, tempat varian Delta corona pertama kali terdeteksi.
Filipina kemudian memperpanjang pembatasan perjalanan tersebut dan menambah beberapa negara lainnya, termasuk Indonesia, dalam aturan tersebut. Larangan perjalanan itu semula dijadwalkan berakhir pada 16 Agustus, tapi kemudian diperpanjang lagi hingga 5 September.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan sebanyak 38.030.652 warga di Indonesia sudah divaksinasi dosis kedua hingga, Sabtu (4/9) siang, pukul 12.00 WIB.
Dalam laporan tersebut diumumkan jumlah warga yang divaksinasi dosis kedua bertambah sebanyak 382.619 orang.
Sedangkan, jumlah total warga yang telah divaksinasi dosis pertama sebanyak 66.353.669 orang, setelah mengalami penambahan sebanyak 458.996 orang.
Kemenkes RI juga mengumumkan vaksinasi dosis ketiga kepada tenaga kesehatan sebanyak 11.916 orang. Sehingga jumlah keseluruhan mencapai 706.578 orang.
Sementara itu total target sasaran vaksinasi di Indonesia untuk sampai pada kekebalan komunal sebanyak 208.265.720 orang melalui dua dosis penyuntikan vaksin COVID-19. (fin/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: