Yahya Waloni Alami Pembengkakan Jantung, Polisi: Perkaranya Tetap Berjalan, Surat Penahanannya Sudah Keluar

Yahya Waloni Alami Pembengkakan Jantung, Polisi: Perkaranya Tetap Berjalan, Surat Penahanannya Sudah Keluar

Penceramah Yahya Waloni mengalami pembengkakan jantung dan harus dilarikan ke RS Polri, Kamis (26/8) malam. Tersangka kasus penodaan agama tersebut menjalani perawatan di rumah sakit, namun kasusnya tetap diproses.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan meski Yahya Waloni dirawat di RS Polri, namun proses hukum kasus penodaan agama tetap berjalan.

"Penanganan perkara tetap berjalan, yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," katanya, Jumat (27/8) malam.

Diterangkannya, karena mengalami gangguan kesehatan, maka Yahya Waloni, maka penahanan terhadapnya dibantarkan. Meski berstatus sebagai tersangka, Yahya tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Ya, kan sedang sakit, tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kita obati dulu sampai sembuh, nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," terangnya.

Dijelaskan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri karena mengalami pembengkakan jantung.

"Jadi hasil pemeriksaan dari rumah sakit ada pembengkakan jantung," katanya.

Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri pada Kamis (26/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Yahya Waloni ditangkap pada Kamis (26/8) pukul 17.00 WIB, di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, tersangka kasus ujaran kebencian, Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Dia dilarikan ke rumah sakit, Kamis (26/8) malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono membenarkan jika Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit. "Ya betul," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/8).

Terpisah, Kabag Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Yahya Waloni tiba di rumah sakit pada Kamis (27/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam," kata Ramadhan.

Yahya Waloni dibawa ke rumah sakit karena masalah kesehatan dan harus mendapat perawatan. "Karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung," ungkap Ramadhan.

Menurut Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendra, Yahya Waloni sudah ditangai dengan baik oleh tim dokter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: