Kecam Keras Pernyataan Muhammad Kece, NU: Usut Tuntas dengan Adil Kasusnya

Kecam Keras Pernyataan Muhammad Kece, NU: Usut Tuntas dengan Adil Kasusnya

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Helmy Faishal Zaini menanggapi Youtuber Muhammad Kace yang dinilai kontroversial. Pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Muhammad Kace merupakan hate speech atau ujaran kebencian terhadap Islam.

Helmy mengajak masyarakat untuk saling menghormati perbedaan yang ada di Indonesia.

“Marilah kita saling menghormati, menghargai sesama. Kita bisa jadi berbeda agama, kita boleh saja berbeda paham, berbeda pandangan, berbeda pikiran tetapi perbedaan-perbedaan itu jangan sampai memunculkan permusuhan dan kebencian,” tutur Helmy, dikutip Selasa (24/8).

Ia juga mengajak agar masyarakat Indonesia untuk mampu menghidupkan spirit moderasi dalam beragama. Menurutnya, bangsa Indonesia telah menjadi teladan dalam penghormatan antarumat beragama.

Sehingga selalu mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Menurutnya, pernyataan Muhammad Kece itu dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah dibangun.

Terutama oleh NU dengan sangat luar biasa indahnya. Karena itu, ia mengecam keras dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku.

“Kami mengecam keras pernyataan dari Muhammad Kece dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas, serta dilakukan penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus Muhammad Kece,” tegas Helmy.

 Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengimbau aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Menurutnya, petugas berwenang harus secara mendalam menggali dan menyelidiki terkait konten Youtube. Hal ini karena diduga menodai agama Islam. Menurut Arsul, langkah tegas kepolisian diperlukan untuk menghindari gesekan antar umat beragama di Tanah Air.

"Jika menurut ahli agama, hukum pidana dan ahli dari disiplin terkait lainnya postingan itu sudah masuk dalam ranah tindak pidana, maka PPP meminta Polri agar meningkatkannya menjadi penyidikan dan melanjutkan proses hukumnya," papar Politisi dari Fraksi PPP, Minggu (22/8).

Menurut Arsul, pernyataan itu telah memprovokasi umat Islam, karena isi kontennya yang menyesatkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: