Ulah Muhammad Kece Akan Diusut Tuntas, Polisi Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi
Masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh pernyataan Muhammad Kece. Polri akan mengusut dan menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan masyarakat jangan sampai terprovokasi atas unggahan Youtuber Muhammad Kece. Polri memastikan akan mengusut kasus penistaan agama ini hingga tuntas.
"Dalam kesempatan ini kepada masyarakat, Polri mengimbau agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini," katanya saat konferensi pers, Senin (23/8).
Masyarakat sebaiknya menghindari tindakan-tindak kontraproduktif yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Apalagi pada saat ini negeri kita masih dilanda pandemi COVID-19. Tetap tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif," pintanya.
Dijelaskannya, terkait video yang viral tersebut, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan masyarakat, Sabtu (21/8) lalu, dengan nomor register Laporan Polisi No.500/VII/SPKT/Bareskrim Polri.
Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan lainnya terkait kasus serupa di jajaran wilayah Polri.
"Dengan munculnya laporan tersebut, tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa terjadi," katanya.
Dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan ini, penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi. "Untuk itu, yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional," ujar Rusdi.
Diketahui, YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: