Gaji PNS, TNI, Polri Bakal Naik Lagi, DPR: Tidak Fair di Saat Pandemi Seperti Ini

Gaji PNS, TNI, Polri Bakal Naik Lagi, DPR: Tidak Fair di Saat Pandemi Seperti Ini

Rencana kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) ramai diperbincangkan. Sebagian kalangan menekankan karena sudah beberapa tahun gaji para abdi negara tidak naik.

Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada tahun 2019 yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat nota keuangan pada Agustus 2018. Wacana kenaikan gaji ini tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022.

Menanggapi wacana ini, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan oleh Presiden pada pembacaan nota keuangan Agustus 2021, baru akan diberlakukan dan disalurkan untuk anggaran tahun 2022.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga menyatakan bahwa di satu sisi kenaikan gaji PNS/TNI/POLRI dengan total 4,1 juta jiwa akan mendorong konsumsi rumah tangga.

“Tapi di sisi lain masih terdapat pekerja lainnya yang perlu dijadikan prioritas. Misalnya, pegawai honorer, pegawai golongan 3 ke bawah, maupun tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan melawan covid-19,” katanya, dikutip Senin (16/8).

Selain itu, Anis menilai di tengah pandemi covid-19 ini masih banyak masyarakat di sektor non-formal dan pegawai yang kena PHK di sektor swasta.

“Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, dirumahkan, atau gajinya dipotong. Masih sangat banyak masyarakat yang berjuang untuk hidup. Mereka itu banyak jumlahnya dan seharusnya mereka juga mendapatkan perhatian lebih besar,” ungkapnya.

Anis juga menekankan bahwa pemerintah harus membayar semua tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan tunggakan pembayaran rumah sakit terkait penanganan COVID-19. Juga pemerintah harus membayar tunggakan insentif semua tenaga kesehatan.

“Itu semua mestinya menjadi prioritas pemerintah saat ini. Menaikkan gaji PNS di saat pandemi ini tidak fair untuk masyarakat yang kebanyakan non-PNS. Dikhawatirkan akan meningkatkan ketimpangan sosial terhadap masyarakat kebanyakan. Pemerintah perlu membuat prioritas anggaran di saat krisis pandemi masih berlangsung,” tutupnya. (khf/zul/fin)

Sumber: