Khawatir Dampak Sosial, Dewan Sayangkan Pembangunan Malioboronya Tegal Dilelang Tanpa Sosialisasi

Khawatir Dampak Sosial, Dewan Sayangkan Pembangunan Malioboronya Tegal Dilelang Tanpa Sosialisasi

Proyek penataan kawasan Jalan Ahmad Yani menjadi Malioboro-nya Kota Tegal, saat ini masih dalam tahap pelelangan. Namun, DPRD setempat menyayangkannya karena belum dilakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat. 

Sehingga, dikhawatirkan nantinya akan muncul dampak sosial dari program itu. Pasalnya, kawasan itu merupakan poros ekonominya masyarakat Kota Tegal. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Edi Suripno mengatakan, dirinya baru saja mengikuti rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2020. Pada kesempatan itu, dirinya menilai pelaksanaannya tidak proporsional. 

"Sebab, anggaran untuk belanja operasional itu secara keseluruhan 85,14 persen. Sementara anggaran untuk belanja modal hanya sekitar 14 persen dan belanja tidak terduga 0,68 persen," katanya. 

Kalau melihat dari komposisi itu, kata Edi, anggaran operasional besar dan berkumpul pada OPD yang ada di pemkot. Hal itu tidak proporsional. Maka dampaknya masyarakat tidak terproteksi, terlayani dan tersejahterakan keterkaitan dengan kebijakan-kebijakan. 

"Bayangkan saja anggaran pembangunan hanya 14 persen, sementara untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan 85 persen," tandasnya. 

Karenanya, kata politisi dari PDIP itu, selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Untuk kemudian meminta kepada kepala daerah untuk memproporsionalkannya. 

"Kita minta kepada kepala daerah untuk melihat kondisi riil yang berdasarkan pada kebutuhan masyarakat, program-program yang membumi dan menjawab harapan masyarakat," ujarnya. 

Kemudian, kata pria yang akrab disapa Uyip itu, dalam evaluasi APBD itu, juga ditemukan ketidaksinkronan antara perencanaan dan pelaksanaannya. Juga ada penganggaran yang tidak konsisten. 

"Ada kebijakan penganggaran yang kita setuju untuk dilaksanakan dengan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya. 

Mislanya, kata Uyip, pengembangan kawasan Ahmad Yani. Awal DPRD sudah menyampaikan itu merupakan poros ekonomi masyarakat Kota Tegal. Sehingga dampaknya akan luar biasa. 

"Karenanya sebelum dilelangkan, DPRD meminta agar ada sosialisasi dan pertimbangan visibility. Tetapi kenyataannya, tidak diindahkan tetap saja dilelangkan. Ini yang kurang pas dalam pelaksanaan. Perencanaan, penganggaran dan pelaksana belum ada sinkronisasi," pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: