Pemalang Jadi Level Tiga PKL Bisa Mulai Berjualan, Pelaku Seni Sabar Dulu ya...

Pemalang Jadi Level Tiga PKL Bisa Mulai Berjualan, Pelaku Seni Sabar Dulu ya...

Status PPKM Kabupaten Pemalang yang sebelumnya berada di PPKM Level 4, kini turun ke level 3 atau naik secara kualitatif. Penurunan level karena adanya penurunan kasus Covid-19 di Pusere Jawa ini.

Daftar daerah terbaru yang terkena PPKM per level juga termaktub dalam Instruksi Mendagri No.30 tahun 2021. Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemalang, Tutuko Raharjo mengatakan terdapat penurunan kasus Corona di Pemalang, termasuk juga tingkat angka kematiannya. 

Menurutnya, penurunan kasus itu dapat dilihat dari keterisian ruang isolasi di rumah sakit yang ada di Pemalang. 

"Keterisian ruang isolasi di sembilan rumah sakit rujukan mengalami penurunan yang signifikan, hari ini saja hanya terpakai 36 persen, tentu saja ini patut kita syukuri," kata Tutuko saat dihubungi radartegal.com, Selasa (10/8). 

Meski demikian, pihaknya tetap menghimbau masyarakat sebisa mungkin mengurangi mobilitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Dalam Instruksi Mendagri yang terbaru, juga dijelaskan penerapan kegiatan di daerah yang berada di Level 3. Antara lain, pedagang kaki lima bisa berjualan sampai pukul 20.00 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. 

Namun fasilitas umum ruang publik seperti wisata masih ditutup sementara. Selain itu untuk kegiatan kesenian, olahraga, atau tempat tempat berkesenian yang bisa menimbulkan kerumunan juga belum diperbolehkan dibuka.

Tutuko Raharjo membenarkan secara umum terdapat penurunan kasus harian Covid-19, termasuk tingkat angka kematiannya. "Pemalang sekarang berada di level 3 PPKM, ini patut kita syukuri, karena secara umum memang terdapat penurunan kasus," katanya, saat dihubungi radartegal.com, Selasa (10/8).

Tutuko menjelaskan, indikasi penurunan kasus juga dapat dilihat dari keterisian ruang isolasi di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19. "Dari sembilan rumah sakit rujukan yang ada, hari ini saja hanya terpakai 36 persen," ujarnya.

Meski demikian, pembatasan aktivitas masyarakat tetap dilakukan. Tempat pariwisata ataupun taman terbuka hijau, tetap ditutup. Satgas juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan. (sul/zul)

Sumber: