Dijanjikan Urukan Gratis, Ternyata yang Dikirim Malah Karung-karung Limbah Berbahaya

Dijanjikan Urukan Gratis, Ternyata yang Dikirim Malah Karung-karung Limbah Berbahaya

Warga di sekitar lahan kosong di Desa Kaligayam Kecamatan Talang Kabupaten Tegal diresahkan dengan munculnya bau yang tidak sedap. Diduga, bau yang sangat meresahkan itu berasal dari limbah bekas pengolahan timah. 

Warga pun kemudian meminta kepada pemilik lahan untuk memindahkannya ke tempat lainnya. Sementara pemilik lahan merasa ditipu, lantaran yang dijanjikan tanah urukan, ternyata yang dibawa ke lahannya malah limbah. 

Ahmad Yani (29), menantu pemilik lahan, mengatakan mertuanya itu biasa membeli tanah uruk dari seseorang yang dikenalnya. Hingga, beberapa hari lalu, orang itu menawarkan akan mengirim puing-puing untuk urukan untuk lahannya. 

"Bapak kan biasa beli tanah uruk. Nah, pas kemarin ditawari urukan berupa puing-puing gratis. Jadi bapak mau, karena yang dijanjikan adalah urukan," katanya, Senin (9/8). 

Menurut Ahmad Yani, awalnya tidak ada persoalan, namun setelah limbah yang terbungkus karung itu tersiram air, lalu menimbulkan bau yang tidak sedap. Sehingga, selanjutnya sejumlah warga meminta kepada mertuanya untuk memindahkan limbah yang memunculkan bau itu. 

"Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi. Kita baru tahu kalau yang dikirim itu limbah," ujarnya. 

Selanjutnya, kata Ahmad Yani, mertuanya sore itu juga langsung mengangkut karung-karung itu dan dikembalikan ke asalnya. Ditambahkan Ahmad Yani, limbah-limbah itu berasal dari pabrik pengolahan timah yang berada di Kabupaten Tegal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi menegaskan kasus bau tak sedap di Kecamatan Talang, bersumber dari limbah alumunium yang dibakar di Desa Kaligayam.

Mengetahui hal itu, petugas DLH dan Polres Tegal langsung mendatangi sopir truk pembawa limbah yang ternyata tidak memiliki izin. Oleh petugas DLH dan Polres Tegal, truk pengangkutnya lalu dikawal sampai ke komplek Lingkungan Industri Kecil (LIK) di Jalur Pantura.

Rencananya pemilik limbah dari Jakarta akan datang untuk memenuhi panggilan dari pihak berwenang di Kabupaten Tegal. Kasusnya, saat ini langsung ditangani Polres Tegal. (muj/zul)

Sumber: