Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol, Kok Bisa? Begini Jawaban KPK
Harun Masiku sudah resmi dimasukkan KPK dalam red notice interpol. Namun, nama buronan tersebut tidak ada dalam daftar red notice interpol.
Namanya tidak muncul di website resmi interpol. Kok bisa?
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah berkoodinasi dengan interpol perihal tersebut. Interpol hanya mencantumkan nama buronan atas permintaan negara lain dalam kasus kejahatan.
"Jadi, KPK sudah bertanya terkait hal ini. Di website interpol ada beberapa buronan internasional yang tercantum. Namun, itu adalah permintaan dari negara lain. Apabila ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia," ucap Ali di Jakarta, Minggu (8/8).
Nama Harun Masiku dalam red notice hanya bisa diakses oleh anggota interpol dan aparat penegak hukum lain. Indonesia meminta agar nama Harun tidak dicantumkan dalam situs interpol.
"Walaupun namanya tidak dipublikasikan data red notice tetap dapat diakses. Yaitu melalui anggota interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan interpol. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia tidak dicantumkan," papar Ali.
Menurutnya, tidak adanya nama Harun Masiku, lanjut Ali, tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut. Sebab, negara-negara lain masih bisa mengakses informasi soal Harun Masiku.
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan DPO Harun Masiku sudah menjadi atensi negara tetangga. KPK melalui NCB Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: